Salam Dapodik News. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2015 berencana memberikan bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Program pemberian bantuan tersebut difokuskan untuk MGMP SMP di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP pada tahun 2015 lebih diutamakan untuk kabupaten/kota yang jumlah MGMP penerima blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
Baca juga : Mekanisme Cara Penyaluran Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015
Agar pelaksanaan pemberian bantuan peningkatan karier tersebut berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyiapkan Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP melalui MGMP SMP Tahun 2015.
Baca Juga :Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015
Bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 adalah pemberiandana bantuan langsung kepada kelompok kerja, yang dalam hal ini adalah MGMP SMP, untuk membiayai kegiatan MGMP SMP penerima bantuan dana di kabupaten/kota terkait dan Secara keseluruhan rencana pemberian bantuan karier PTK SMP dengan jadwal sebagai berikut.
Jadwal kegiatan peningkatan karier di MGMP SMP, antara lain sebagai berikut.
Baca juga : Persyaratan Utama Dalam Pengajuan Proposal Untuk Memperoleh Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP Tahun 2015Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!