Salam Dapodik News. Pengembangan profesionalitas dan pembinaan karier guru, perlu terus ditingkatkan secara maksimal. Peningkatan peran serta tersebut dapat diarahkan pada berbagai kelompok kerja, salah satu diantaranya yaitu MGMP SMP.
Baca juga : Cara Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (IPKWKS) Tahun 2015
Peran serta MGMP SMP sebagai suatu forum perlu terus didorong, dimotivasi, dan dikembangkan secara terprogram, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu diantaranya yaitu melalui pemberian dana bantuan langsung (blockgrant)peningkatan karier PTK SMP. Secara empirik menunjukkan bahwa pemberian dana bantuan kepada MGMP SMP, telah memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan mutu guru di tanah air. Pemberian bantuan dana kepadaMGMP SMP tersebut telah mampu mendorong guru untuk mengembangkan kariernya secara proporsional dan menggembirakan.
Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melaksanakan program pemberian bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas kegiatan MGMP SMP tahun 2015. Selain itu, pemberian bantuantersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi MGMP SMP dalam pengembangan karier anggotanya. Pada gilirannya, upaya tersebut diharapkan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan mutu guru secara nasional, serta berimplikasi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan menuju standar nasional pendidikan.
Bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015adalah pemberian dana bantuan langsung kepada kelompok kerja, yang dalam hal ini adalah MGMP SMP, untuk membiayai kegiatan MGMP SMP penerima bantuan dana di kabupaten/kota terkait; Secara umum, pedoman bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015ini bertujuan untuk meningkatkan keefektifan, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan pemberian bantuan dana kepada MGMP SMP.
Dan secara khusus,pedoman pemberian bantuan dana peningkatankarier PTK dikdas ini adalah untuk meningkatkan keefektifan dan efisiensipeningkatan karier PTKbagi pengguna dalam: penyusunan dan pengajuan proposalkegiatan pengembangan karier PTK oleh MGMP SMP, penilaian proposaloleh tim penilai sehingga dapat menetapkan MGMP SMP penerima bantuan peningkatan karier PTK SMP secara objektif dan akurat, dan pelaksanaan bantuanpeningkatan karier PTK SMP penerima bantuan yang dibiayai dengan danabantuan pengembangan karier PTK dari Direktorat P2TK Dikdas.
Dimana pemberian bantuan penigkatan karier PTK SMP ini bertujuan untuk: Meningkatkan intensitas, frekuensi, partisipasi, dan kontribusi MGMP SMP dalam peningkatan karier guru SMP, dan Meningkatkan karier guru SMP secara nasional.
Adapun Sasaran pengguna pedoman bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 ini, yaitu:
- MGMP SMP yang berminat untuk mengajukan proposal kegiatan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;
- MGMP SMP sebagaimana dimaksud butir a yaitu:, MGMP PKn, MGMP Bahasa Indonesia, MGMP Bahasa Inggris, MGMP Matematika, MGMP IPA, MGMP IPS, MGMP Seni dan Budaya, MGMP Penjasorkes, MGMP Muatan Lokal (Bahasa Daerah, PTD, Prakarya, TIK, dan sejenisnya), MGMP BP/BK.
- Tim penilai proposal kegiatan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;
- Pengelola bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud;
- Unsur dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia;
- Stakeholders pendidikan (P4TK, LPMP, kepala sekolah SMP, pengawas SMP, komite pendidikan, dewan pendidikan, dan lainnya) di seluruh wilayah Indonesia.
Secara khusus, sasaran penerima bantuan dana peningkatan karier PTK dikdas dalam program ini, yaitu: 1497 (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh) paket @ Rp 28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah) per MGMP SMP.dan Secara geografis, sasaran penerima diutamakan untuk daerah/kabupaten/kota yang jumlah MGMP penerima blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah/kabupaten/kota lainnya pada tahun 2014.
Baca juga : Komponen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah (IPKKPS/MSekian dan Terima Kasih semoga Bermanfaat!!!!