Salam Dapodik News. Penyelenggaraan pemilihan guru SMP berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai pada tingkat nasional.
Secara umum, pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi telah berjalan dengan lancar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun demikian, demi terpilihnya guru SMP berprestasi yang objektif, maka pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi perlu ditingkatkan secara terus menerus. Guru SMP berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mampu memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional diikuti oleh 34 guru SMP berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.
- Peserta pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota adalah guru SMP berprestasi peringkat 1 pada tingkat satuan pendidikan.
- Peserta pemilihan guru SMP berprestasi tingkat provinsi adalah guru SMP berprestasi peringkat 1 pada tingkat kabupaten/kota.
- Peserta pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional adalah guru SMP berprestasi peringkat 1 pada tingkat provinsi.
Untuk jadwal penyelenggaraan pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2015 Mulai dari Tingkat Sekolah, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional adalah sebagai berikut:
Mekanisme penyelenggaraan program pemilihan guru SMP berprestasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional. Penjelasan mekanisme penyelenggaraan disajikan`pada bagan berikut.
Baca Juga : Aspek Apa Saja Yang Masuk Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2015
Baca Juga : Dokumen Portofolio, Presentasi Karya Ilmiah, Wawancara, dan Tes Tertulis Merupakan Aspek Penilaian Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Provinsi 2015
Baca Juga : Prosedur Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota 2015
Baca Juga : Persyaratan Akademik, Persyaratan Administratif dan Persyaratan Khusus Yang Wajib di Lengkapi Peserta Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2015Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!