Salam Dapodik News. Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa maka guru diharuskan menjadi binaan salah satu pengawas mata pelajaran di lingkungan dinas yang menaunginya agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Baca juga : Cara Melakukan Entry Data Penempatan PTK di Sekolah Non Induk di Padamu Negeri 2015
Berikut panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru :
- Pertama anda Akses layanan http://padamu.siap.web.id/ ,
- Kemudian pilih Login PTK.
- Masukan UserID dan Password Anda dengan benar.
- Guru yang belum menjadi binaan pengawas akan memperoleh himbauan untuk mengajukan diri menjadi anggota binaan pengawas. Klik tombol Edit Biodata.
- Pilih menu Pengawas Pembina, Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Surat Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).
- Kemudian Serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar ajuan Admin Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu binaan dari pengawas. Silakan simak bagian Edit Binaan Pengawas pada Kitab Panduan ini untuk melihat panduan Menambah Guru Binaan Pengawas Mapel Oleh Admin Dinas.
- Bila sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda.
Baca juga : Proses Pengajuan VerVal NRG di Padamu Negeri 2015Sekian dan Terima kasih semoga bermanfaat...!!!!
Tag:
#Padamu Negeri,
#PTK