Salam Dapodik News. Jika anda PTK yang bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induk. anda diharuskan untuk melakukan pengisian data untuk penempatan PTK disekolah non induk anda,
Baca juga : Proses Pengajuan VerVal NRG di Padamu Negeri 2015
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk penempatan PTK di sekolah non-induk :
- Pertama anda Login ke layanan PADAMU PTK menggunakan akun login PTK Anda.
- Pilih menu Sekolah Non Induk
- Kemudian klik icon tambah.
- Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas,
- Kemudian klik Tambah.
- Kemudian Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda.
Untuk langkah selanjutnya adalah untuk Admin Sekolah Non Induk dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Login sebagai Admin Sekolah, pilih layanan PADAMU SEKOLAH.
- Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >>
- Klik Tombol Registrasi PTK
- Penugasan Sekolah non Induk
- Kemudian Entri Formulis S20.
- Klik/Centang pada nama PTK.
- Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 kedalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai yang tertera di Formulir S20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.
- Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak.
- Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.
Baca juga : Cara Melakukan Pengaktifan NUPTK/PegID Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!
Tag:
#Padamu Negeri,
#PTK