rpp kurikulum 2013 revisi

Cara Melakukan VerVal Peserta Didik Madrasah Kemenag 2015

Salam Dapodik News. Bagi anda yang ingin melakukan verifikasi validasi data peserta didik, terlebih dahulu anda dmohon untuk mempersiapkan data siswa setiap madrasah diantaranya adalah NISN, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu), dan dikelompokan berdasarkan Kelas. Untuk tahapan awal pelaksanaan verifikasi validasi peserta didik adalah sebagai berikut :
Baca juga : Cara Mengubah status Alih Fungsi PTK di Padamu Negeri 2015
  • Pertama anda kunjungi laman web : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ maka akan terbuka halaman login seperti gambar berikut ini :
  Login Kemenag
  • Kemudian masukan username, 
  • Masukan password dengan benar 
  • Kemudian masukan kode capcha (kode unik) 
  • Setelah itu anda Klik tombol "Log In"
  • Namun sebelum melakukan login, pastikan bahwa operator sudah mendaftarkan diri di laman jaringan pengelola data/SDM : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, dan telah disetujui oleh Admin PDSP
  • Setelah anda berhasil login, maka akan terlihat tampilan beranda seperti gambar di bawah ini : Menu Verval
  • Klik pada menu Referensi, setelah itu kan terlihat tampilan di bawah ini : 
menu referensi


  • Kemudian klik tanda yang ada di sebelah kiri nama Kabupaten/Kota dan Kecamatan, kemudian tanda tersebut akan berubah menjadi dan akan terlihat detailnya (Daftar Nama Kecamatan dan Daftar Nama Madrasah), seperti gambar di bawah ini : 
daftar madrasah
  • Pilih salah satu Madrasah, maka akan terlihat tabel data di sebelah kanan terisi oleh data siswa pada madrasah yang dipilih (data siswa diambil dari database EMIS semester ganjil TP 2014/2015), seperti gambar berikut ini : 
NISN
  • Klik menu Residu, setelah itu kan terlihat tampilan seperti gambar di bawah ini : 
Menu Residu
  • Pada bagian kiri akan terlihat nama Kabupaten/Kota dan daftar nama Kecamatan, kliklah tanda di sebelah kiri nama Kecamatan yang dimaksud, kemudian tanda tersebut akan berubah menjadi  dan akan muncul daftar nama madrasah, seperti gambar di bawah ini :
Daftar nama Madrasah
  • Pilih salah satu nama Madrasah yang siswanya akan diverval, maka akan terlihat tabel data di sebelah kanan terisi oleh data siswa pada madrasah yang dipilih. 
  • Pada tabel sebelah kanan, pilihlah nama siswa yang akan divalidasi NISN-nya. Saat diklik, secara otomatis akan dilakukan pencarian dan pencocokan oleh sistem melalui 5 Langkah Pencarian (dengan 5 Metode). Apabila pada salah satu Pencarian ditemukan data yang diindikasikan sama, maka diperlukan verifikasi oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan melakukan klik pada nama hasil pencarian yang diindikasikan sama tersebut.
  • Pada proses ini diperlukan kehati-hatian dan ketelitian, karena pada proses ini akan diputuskan apakah siswa yang bersangkutan sudah memiliki NISN atau belum. Jika diputuskan ada data yang diindikasikan sama (Match) berarti siswa tersebut dianggap sudah memiliki NISN, dan selanjutnya variabel data siswa pada database Arsip NISN PDSP akan diupdate dengan data yang ada pada database EMIS (kecuali data NISN). Jika diindikasikan tidak ada data yang sama (Not Match), berarti siswa tersebut dianggap belum memiliki NISN, dan oleh karenanya sistem akan membuatkan NISN baru untuk siswa yang bersangkutan.
  • Pencarian bisa saja dimulai dari metode 1 atau langsung ke metode 5, atau diantara 1-4 (tergantung tingkat kecocokan data siswa pada database EMIS dengan database Arsip NISN PDSP). Pencocokan bisa dilihat dari NISN, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Siswa. Untuk Nama Ibu mungkin saja kosong pada database Arsip NISN PDSP. 
  • Pada contoh di sini kita akan melakukan verifikasi validasi data terhadap siswa yang bernama ‘Abdullah Isnanini Ilyas’ di MAS Al Isyad Tengaran. 
  • Prtama Klik nama ‘Abdullah Isnanini Ilyas’ pada daftar siswa. Lalu sistem akan mencari dengan Pencarian 1 (Metode ke-1). Hasilnya akan terlihat pada bagian bawah daftar siswa. 
  • Kemudian cermati daftar nama siswa pada tabel data siswa hasil pencarian. Pastikan apakah ada data siswa yang diindikasikan sama dengan data siswa yang dicari. Ingat proses ini memerlukan kehati-hatian dan ketelitian dari operator kemenag kabupaten/kota. Cermati dan bandingkan data NISN, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir serta Nama Ibu (nama ibu bisa saja kosong). 
  • Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’ untuk melakukan pencarian 2 (metode ke-2). Selanjutnya lakukan langkah seperti pada poin f. 
  • Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’ untuk melakukan pencarian 3 (metode ke-3). Selanjutnya lakukan langkah seperti pada poin f. 
  • Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’, untuk melakukan pencarian 4 (metode ke-4) Selanjutnya lakukan langkah seperti pada poin f. 
  • Jika tidak ditemukan klik tombol ‘Search Next’, untuk melakukan pencarian 5 (metode ke-5). Selanjutnya lakukan langkah seperti pada poin f. 
  • dan apabila pada salah satu pencarian (1 sampai 5) ditemukan data yang diindikasikan sama, maka kliklah nama pada bagian bawah (tabel siswa hasil pencarian), lalu klik tombol ‘Match’. Jika diindikasikan tidak ada yang sama (cocok), maka klik tombol ‘Not Match’, maka secara otomatis sistem akan membuatkan NISN bagi siswa tersebut dan NISN tersebut akan masuk ke dalam ‘Referensi’ dan Arsip NISN PDSP. Sedangkan pada menu Residu sudah tidak akan muncul. 
Keterangan :
  • Jika merasa kesulitan, Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan pihak madrasah untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik madrasahyang bersangkutan melalui Aplikasi Verval PD Kemenag dengan login menggunakan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaannya, dimohon agarkerahasiaan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota (password) dapat tetap terjaga.
  • Pada saat melakukan verval peserta didik, pihak madrasah diminta untuk menyiapkan daftarsiswa secara lengkap sesuai dengan format pendataan EMIS sebagai acuan pelaksanaan verval. 
  • Sampai dengan disusunnya panduan penggunaan aplikasi Verval PD Kemenag ini, fitur Edit DataKonfirmasi Data dan Approval belum dapat diakses karena masih dalam proses penyiapan olehtim PDSP Kemendikbud. 
Baca juga : Cara Melakukan Entry Data Penempatan PTK di Sekolah Non Induk di Padamu Negeri 2015
Sekian dan Terima Kasih semoga bermanfaat!!!!! 

Informasi Terbaru

Back To Top