Salam Dapodik News.
Uji Kompetensi Guru adalah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya, dimana Uji kompetensi guru berfungsi sebagai pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional), sebagai dasar program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan bagian dari proses Penilaian Kinerja dan Kompetensi (PKK).
Seperti yang kita ketahui UKG tahun 2015 ini dilaksanakan dengan menggunakan dua sistem yaitu: Sistem online, dimana sistem online dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer dan terhubung dalam jaringan intranet. dan Sistem offline atau manual, sistem offline dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer dan tidak terhubung dalam jaringan internet.
Bagi para guru yang sudah melaksanakan UKG dan sudah mengetahui hasilnya dan jika seandainya ada guru peserta UKG yang mendapatkan nilai rendah dan tidak lulusUKG , diharapkan jangan berkecil hati, dan jangan merasa ketakutan akan dimutasi, karena ada kabar yang cukup menggembirakan bagi para peserta UKG yang mendapatkan nilai rendah dimana Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo, Mulyono, menjelaskan akan memberikan bimbingan teknis ( Bimtek) bagi guru yang mendapatkan nilai rendah atau bahkan tak lulus UKG.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo, Mulyono mengatakan "Tidak dimutasi apalagi diberhentikan. Yang ada, malah kami beri bimbingan bimtek agar bisa lulus UKG berikutnya," Ujar Mulyono
Lebih lanjut beliau menjelaskan, hasil UKG akan dijadikan bahan pemetaan Dindik Sidoarjo untuk melakukan bimtek. "Semoga saja banyak yang lulus," ujar Mulyono ( Sumber : Surya Online)
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!