Salam Dapodik News.
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada tahun 2015 ini akan kembali menggelar UKG bagi guru di seluruh Indonesia.
UKG tahun ini laksananakan untuk melakukan pemetaan terhadap para guru dan hasilnya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menetapkan berbagai kebijakan kemendikbud terkait para guru baik yang lulus maupun yang tidak lulus.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan bahwa, jika uji kompetensi guru (UKG) digunakan untuk pemetaan, maka seharusnya tidak dilakukan untuk seluruh guru.
Sulistyo menuturkan, sejatinya Kemendikbud sudah mempunyai data hasil UKG pada 2012 lalu. Dari hasil UKG itu diketahui bahwa nilai rata-rata guru hanya mencapai skor 50-an (dari skor maksimal 100).
"Data itu tidak diapa-apakan sampai sekarang. Malah dijadikan bahan olok-olok guru," tuturnya.
Sulistyo kemudian mengatakan jika UKG tetap dilakukan, maka tidak boleh berjalan secara diskriminasi. Dia pun menuturkan bahwa tidak adil jika kualitas soal UKG harus disamakan antara guru honorer dengan guru PNS.
Menurut Sulistyo, kompetensi guru-guru honorer yang penghasilannya pas-pasan, tidak bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas keprofesiannya. (Sumber: jpnn.com)
Pelaksanaan Uji kompetensi guru (UKG) rencananya akan dilaksanakan bulan depan. Hasil pantauan sejumlah media berita mainstrean mengemukanan beberapa daerah sudah mulai membuka penyaringan pra-UKG. Dalam proses penyaringan ini, guru-guru yang terindikasi abal-abal dicoret dari daftar calon peserta UKG. Semoga bermanfaat.
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada tahun 2015 ini akan kembali menggelar UKG bagi guru di seluruh Indonesia.
UKG tahun ini laksananakan untuk melakukan pemetaan terhadap para guru dan hasilnya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menetapkan berbagai kebijakan kemendikbud terkait para guru baik yang lulus maupun yang tidak lulus.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan bahwa, jika uji kompetensi guru (UKG) digunakan untuk pemetaan, maka seharusnya tidak dilakukan untuk seluruh guru.
Sulistyo menuturkan, sejatinya Kemendikbud sudah mempunyai data hasil UKG pada 2012 lalu. Dari hasil UKG itu diketahui bahwa nilai rata-rata guru hanya mencapai skor 50-an (dari skor maksimal 100).
"Data itu tidak diapa-apakan sampai sekarang. Malah dijadikan bahan olok-olok guru," tuturnya.
Sulistyo kemudian mengatakan jika UKG tetap dilakukan, maka tidak boleh berjalan secara diskriminasi. Dia pun menuturkan bahwa tidak adil jika kualitas soal UKG harus disamakan antara guru honorer dengan guru PNS.
Menurut Sulistyo, kompetensi guru-guru honorer yang penghasilannya pas-pasan, tidak bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas keprofesiannya. (Sumber: jpnn.com)
Pelaksanaan Uji kompetensi guru (UKG) rencananya akan dilaksanakan bulan depan. Hasil pantauan sejumlah media berita mainstrean mengemukanan beberapa daerah sudah mulai membuka penyaringan pra-UKG. Dalam proses penyaringan ini, guru-guru yang terindikasi abal-abal dicoret dari daftar calon peserta UKG. Semoga bermanfaat.