Salam Dapodik News. Pada Tahun 2014 Dit. PPTK Dikmen telah mengalokasikan dana untuk program beasiswa bagi mahasiswa lanjutan (semester akhir semester 2 dan 3) serta untuk angkatan ketiga (mahasiswa baru) sebanyak 150 orang di Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Medan dan Universitas Negeri Makassar. Pada Tahun ini universitas penyelenggara telah meluluskan 150 orang dengan rincian 49 orang lulusan dari UNNES, 29 orang lulusan UNM, 25 orang lulusan UNIMED dan 47 orang lulusan UNJ.
Pada Tahun 2015 Dit. PPTK Dikmen tetap mengalokasikan dana untuk program beasiswa bagi mahasiswa lanjutan (semester akhir semester 2 dan 3) serta untuk angkatan keempat (mahasiswa baru) sebanyak 150 orang di UNIMED, UNJ, UNNES dan UNM Beasiswa ini terbuka bagi pengawas sekolah dan kepala sekolah/guru yang dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota menjadi pengawas sekolah setelah menyelesaikan pendidikan pada program S2 kepengawasan.
Program Peningkatan Kualifikasi S2 Kepengawasan Sekolah Pendidikan Menengah bertujuan untuk:
- Memfasilitasi pengawas sekolah dan kepala sekolah/guru pendidikan menengah yang akan dipersiapkan menjadi pengawas sekolah untuk meningkatkan kualifikasi akademik Pengawas Sekolah sesuai dengan tuntutan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007;
- Meningkatkan jumlah pengawas sekolah pendidikan menengah yang berpendidikan minimal magister (S2) yang baru berkisar 16 % dari jumlah pengawas sekolah pendidikan menengah yang ada sekarang ini.
Persyaratan menjadi mahasiswa S2 Kepengawasan harus lulus seleksi administrasi dilakukan Dit. PPTK Dikmen dan seleksi uji kompetensi dilakukan di universitas penyelenggara.
Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi administrasi adalah sebagai berikut:
- Pengawas atau calon pengawas sekolah (guru atau kepala sekolah yang akan dipersiapkan menjadi pengawas sekolah) pendidikan menengah berstatus PNS, dibuktikan dengan fotocopy SK pengangkatan terakhir (diutamakan pengawas sekolah)
- Berusia maksimal 50 Tahun untuk Pengawas Sekolah pada bulan Juni 2015, sedangkan bagi calon pengawas berusia maksimal 48 Tahun, dibuktikan dengan fotocopy KTP/SIM;
- Memiliki golongan/pangkat minimal IIIc/penata atau masa kerja PNS minimal 6 Tahun.
- Melampirkan Surat keterangan sehat dari dokter.
Persyaratan khusus untuk mengikuti seleksi administrasi adalah sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan menjadi peserta seleksi ke Dit. PPTK Dikmen. (Lampiran 1)
- Mengisi formulir pendaftaran beasiswa (Lampiran 2)
- Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 untuk semua jurusan, dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kab/kota setempat.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dibuktikan transkrip akademik yang sudah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan atau Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
- Melampirkan Surat izin mengikuti proses seleksi calon penerima beasiswa peningkatan kualifikasi S2 Kepengawasan bagi pengawas/calon pengawas dari Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. (Lampiran 3). Semua persyaratan di atas dimasukkan ke dalam amplop dan dikirimkan melalui pos/jasa pengiriman ke alamat:
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Komplek
Kemendikbud Gd. D Lt. 12, Jl. Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan Jakarta 10270
(Berkas sudah diterima panitia di PPTK selambat lambatnya tanggal 1 Juli 2015)
Persyaratan dapat pula dikirim via e-mail dalam format PDF ke: program.pptkdikmen@kemdikbud.go.id beasiswas2.ptk@gmail.com
Sekian dan Terima Kasih semoga Bermanfaat!!