Salam Dapodik News. Berdasarkan dokumen aplikasi peserta, Dit. PPTK Dikmen akan melakukan seleksi administrasi. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti seleksi akademik tertulis di Perguruan Tinggi penyelenggara program S2 Kepengawasan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi penyelenggara.
Penentuan tempat peserta mengikuti studi pada program S2 Kepengawasan menjadi wewenang Dit. PPTK Dikmen. Persyaratan uji kompetensi adalah sebagai berikut :
- Lolos seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Dit. PPTK Dikmen yang dibuktikan dengan SK Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah.
- Mendapat undangan mengikuti seleksi tertulis dari Dit. PPTK Dikmen.
- Membawa Surat Tugas mengikuti seleksi tertulis dari Dinas Pendidikan kab/kota setempat.
- Mekanisme seleksi calon peserta penerima Beasiswa Peningkatan Kualifikasi S2 bagi pengawas sekolah pendidikan menengah tergambar dalam alur seleksi sebagai berikut:
Uji kompetensi calon mahasiswa S2 kepengawasan dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan tes wawancara. Tes tertulis terdiri dari tes potensi akademik (TPA) dan tes kemampuan bahasa Inggris, sedangkan tes wawancara dilakukan untuk menjaring kelayakan yang terlihat komitmen, motivasi dan faktor-faktor pendukung percepatan penyelesaian studi.
Baca Juga : Inilah Persyaratan Mengikuti Proses Seleksi Calon Penerima Beasiswa S-2 Bagi Pengawas /Calon Pengawas Sekolah Pendidikan Menengah Tahun 2015Sekian dan terima Kasih semoga Bermanfaat!!!