Salam Dapodik News. Pemilihan guru SMP berprestasi dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang diharapkan akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi kerjanya. Peningkatan kinerja dan prestasi kerja tersebut dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan yang mampu menjadi SDM berkualitas, produktif, kreatif, dan kompetitif.
Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yaitu kinerja guru yang mencakup diantaranya adalah , Kompetensi Sosial.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial meliputi subkompetensi sebagai berikut.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi Sosial
16. Bersikap inklusif,bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
17. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
18. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
20. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
Indikator
16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar
dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2 Bersikap tidak diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat dankomunitas ilmiah lainnya secarasantun, empatik dan efektif.
17.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan
efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18.1 Beradaptasi denganlingkungan tempatbekerja dalam rangkameningkatkan efektivitas sebagaipendidik.
18.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui
berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.
Baca Juga : Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015
Baca Juga : Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015Sekian dan Terima Kasih semoga bermanfaat!!!