rpp kurikulum 2013 revisi

Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015

Salam Dapodik News. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik terdiri dari subkompetensi sebagai berikut: 

1) Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator  esensial: 
  • memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif;
  • memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan
  • mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik. 
2) Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: 
  • memahami landasan kependidikan;
  • menerapkan teori belajar dan pembelajaran; 
  • menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta 
  • menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. 
3) Subkompetensi melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: 
  • pengelolaan kelas; 
  • melaksanakan pembelajaran yang kondusif, menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan. 
4) Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: (a)
  • merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode;
  • menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan  
  • memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. 
5) Subkompetensi mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: 
  • memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan 
  • memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik. 
Aspek Penilaian Guru SMP Berprestasi yang Meliputi Kompetensi Pedagogik adalah sebagai berikut:

















Baca juga : Aspek Apa Saja Yang Masuk Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2015
Baca juga :  Dokumen Portofolio, Presentasi Karya Ilmiah, Wawancara, dan Tes Tertulis Merupakan Aspek Penilaian Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Provinsi 2015
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!! 

Informasi Terbaru

Back To Top