Salam Dapodik News. Pembelajaran/layanan bimbingan sesuai Kurikulum 2013 yang dibuktikan
dengan rekaman video
Pendidik atau guru mata pelajaran diminta mampu mengimplementasikan
kurikulum 2013 dalam pembelajaran (dengan pendekatan saintifik). Dalam komponen ini seorang pendidik harus Mempunyai dan mengumpulkan rekaman video pembelajaran yang berdurasi 1 (satu) Jam
Pelajaran. Rekaman video harus menggambarkan kemampuan dan Skill seorang Pendidik
dalam Menjabarkan atau mengimplementasikan
kurikulum 2013.
Seorang guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) harus mengumpulkan rekaman video yang menunjukkan bahwa guru BK/TIK telah melaksanakan layanan BK/ bimbingan TIK. dan harus diketahui bahwa Video haruslah asli ataupun orisinal yang berisi keterlaksanaan layanan BK/bimbingan TIK. Pendidik harus Membuat Video pembelajaran yang orisinal yang berisi keterlaksanaan langkah pembelajaran dengan pendekatan saintifik.
Pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang
sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau
prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau
menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis,
mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan
dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”. Pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik
dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah, bahwa
informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak bergantung pada
informasi searah dari guru.
Pendekatan saintifik merupakan kerangka ilmiah pembelajaran yang
diusung oleh Kurikulum 2013. Langkah-langkah pada pendekatan saintifik
merupakan bentuk adaptasi dari langkah-langkah ilmiah pada sains. Proses
pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah, karenanya Kurikulum2013 mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan saintifik yang diwajibkan dalam pembejaran pada Kurikulum
2013 ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 81 A tahun 2013 Lampiran IV. Berdasarkan permen tersebut, pendekatan
saintifik ditempuh dalam 5 (lima) langkah. Langkah Langkah tersebut adalah :
- Mengamati,
- Menanya,
- Mengumpulkan Informasi atau Eksperimen,
- Mengasosiasikan Atau Mengolah Informasi ,
- Mengkomunikasikan.