Salam Dapodik News. SIM Penilaian Kinerja Guru adalah sebuah aplikasi yang memungkinkan para Pengawas Guru Matpel untuk melaporkan hasil penilaian kinerja guru yang dilakukan di Kabupaten/Kota-nya masing-masing, Pelaporan hasil penilaian kinerja guru ini diwajibkan kepada semua Pengawas sebagai salah satu syarat Penerbitan SK dan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru. (Baca :PKG Menjadi Syarat Utama Terbitnya SKTP 2015).
Penilaian Kinerja Guru untuk syarat utama Penerbitan SK Penyaluran Tunjangan Profesi Guru yang di Entry kan oleh Pengawas melalui system Aplikasi Sim Tunjangan Profesi. Adapun Tahapan Untuk Proses Entry data yang dilakukan pengawas di Aplikasi SIMPAK (Baca: Cara Pemasukan Data PKG Melalui SIMPAK 2015) adalah sebagai berikut:
- Silahkan anda Masuk Ke Laman Kunjungi http://223.27.144.197:9000 Kemudian Klik Aplikasi SIM PKG
- Masukkan User Name dan Password SIM Penilaian Kinerja Guru, kemudian klik Tombol “Masuk”
- Kemudian Klik Data Guru,
- Pilih Data guru Kemudian NUPTK yang akan dinilai Kemudian Klik Data PKG,
- Kemudian Klik Edit Rincian. Dan Jika Guru yang akan dinilai memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka harus inputkan Nilai PK Tugas Tambahan Setelah itu anda bisa menginput data Nilai PKG, jika sudah anda bisa klik tombol Simpan.
- Setelah Nilai PKG berhasil disimpan Kemudian akan muncul keterangan berhasil menyimpan anda bisa klik tombol Ok
- Berikut adalah contoh hasil PKG dan PKKS,
- Jika nilai sudah tersimpan akan tetapi masih belum muncul, silahkan anda klik hitung kemudian klik tombol simpan yang terdapat di pojok kanan bawah.
Demikianlah sekilas mengenai cara Entry Data PKG 2015. Semoga bermanfaat!