Salam Dapodik News
Untuk melihat status penerbitan SKTP anda bisa cek secara online. Selain informasi status penerbitan SKTP, di website untuk mengecek aneka tunjangan ini juga menyajikan informasi tambahan baru. Bagi Anda yang login akan dapat melihat informasi status realisasi pembayaran tunjangan profesi.
Untuk Cek Status SKTP dan Pembayaran Tunjangan Tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Guru penerima SKTP 2015 harus memenuhi syarat, yaitu: memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG), serta menuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
Terima kasih. Kunjungi juga http://tokobukuadm.com
Untuk melihat status penerbitan SKTP anda bisa cek secara online. Selain informasi status penerbitan SKTP, di website untuk mengecek aneka tunjangan ini juga menyajikan informasi tambahan baru. Bagi Anda yang login akan dapat melihat informasi status realisasi pembayaran tunjangan profesi.
Untuk Cek Status SKTP dan Pembayaran Tunjangan Tahun 2015 adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat :URL http://223.27.144.195:8000 - Dirjen P2TK Dikdas.
- Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 12 Desember 1988 menjadi 19881212.
- Setelah itu masukkan kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.
- Jika Anda berhasil login, maka anda dapat mengetahui status SKTP dan status realisasi pembayaran tunjangan profesi.
Guru penerima SKTP 2015 harus memenuhi syarat, yaitu: memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG), serta menuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
Terima kasih. Kunjungi juga http://tokobukuadm.com
Tag:
#Sertifikasi Guru,
#SKTP