Salam dapodiknews
PGRI merupakan sebuah organisasi profesi guru yang diakui dalam peraturan pemerintah. Cara mendaftar online untuk menjadi anggota PGRI baru secara online via internet melalui laman situs portal pgri perlu diketahui oleh para guru-guru di seluruh Indonesia. Registrasi anggota PGRI online ini bisa diakses melalui situs resmi PGRI yaitu di http://www.pgri.or.id
Sebelum melakukan pendaftaran registrasi online via internet di website www.pgri.or.id ada beberapa hal yang dipersiapkan untik melakukan registrasi ini. antara lain yang perlu disiapkan adalah
Urutan dan tahapan dalam pengisian form registrasi online dan pengisian biodata yang diperlukan serta juga cara daftar untuk menjadi anggota PGRI antara lain adalah sebagai berikut :
PGRI merupakan sebuah organisasi profesi guru yang diakui dalam peraturan pemerintah. Cara mendaftar online untuk menjadi anggota PGRI baru secara online via internet melalui laman situs portal pgri perlu diketahui oleh para guru-guru di seluruh Indonesia. Registrasi anggota PGRI online ini bisa diakses melalui situs resmi PGRI yaitu di http://www.pgri.or.id
Sebelum melakukan pendaftaran registrasi online via internet di website www.pgri.or.id ada beberapa hal yang dipersiapkan untik melakukan registrasi ini. antara lain yang perlu disiapkan adalah
- KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Serta juga pas foto yang digunakan nantinya untuk upload pas foto, click logo atau click pilih foto, pas foto setengah badan, ukuran 120 x 180 pixel JPEG 200 dpi, atau max file size 1024 KB dan alamat email yang masih aktif.
Urutan dan tahapan dalam pengisian form registrasi online dan pengisian biodata yang diperlukan serta juga cara daftar untuk menjadi anggota PGRI antara lain adalah sebagai berikut :
- Masuk ke dalam website resmi link PGRI di alamat www.pgri.or.id, lalu klik atau pilih Tab Registrasi pada sudut kanan halaman website.
- Setelah masuk dalam laman situs website maka akan terbuka halaman baru. Di dalamnya ada tiga Tab aktif yaitu Registrasi anggota Baru, Update dan Tab Mutasi.
“Registrasi anggota Baru" bagi para guru yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.
“Update" untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
“Mutasi" untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA. - Jika ingin daftar anggota maka pilih Registrasi Anggota Baru Pada halaman Registrasi isikan data lengkap sesuai di dalam kartu identitas dan semua isian, masukkan foto anda dan seterusnya sesuai arahan di website.
- Setelah semua telah diisi dengan lengkap selanjutnya baca dan centang semua ceklist yang tersedia sesuai pernyataan dan hal ini menandakan bahwa guru telah setuju dengan ketentuan yang berlaku selanjutnya klik KIRIM. Dan tunggu sebentar sampai dengan proses pengiriman selesai. Setelah proses pengiriman telah selesai maka download tanda bukti registrasi anggota PGRI anda tersebut. Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota, silakan print lembar ini dan hubungi Pengurus PGRI Kab/Kota.
Tag:
#PGRI