rpp kurikulum 2013 revisi

ini dia !!! Dokumen atau Lampiran Yang Harus di Isi dan di Lengkapi Calon Peserta Penerima Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP tahun 2015

Salam Dapodik News.Rekrutmen dan seleksi calon peserta program Peningkatan Kualifikasi S-2  bagi Guru SMP tahun 2015 dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut. 

Seleksi administratif dilakukan oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan ketentuan sebagai berikut.
  • Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
  • Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY), 
  • Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas  Pendidikan sebagai guru honor.
  • Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan  dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. 
  • Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. 
  • Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang  dilegalisasi oleh pejabat berwenang. 
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. 
  • Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk  mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang. 
  • Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan. 
Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas akan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap program studi. Kuota untuk guru swasta dan honorer maksimal 10%. Dengan menggunakan kriteria calon peserta pada butir 1, Direktorat Pembinaan PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud melakukan seleksi administratif terhadap usulan calon peserta dari setiap provinsi  mulai tanggal 25 Mei 2015 sampai dengan 26 Juni 2015.

Berikut ini adalah Lampiran atau Dokumen yang harus di isi oleh para calon peserta penerima program Peningkatan Kualifikasi S-2  bagi Guru SMP tahun 2015

Lampiran 1: IDENTITAS PESERTA SELEKSI  BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI S-2 BAGI GURU SMP 2015

Surat Permohonan

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN STUDI
Baca Juga : Jadwal dan Besaran Dana Bantuan Yang Diterima Peserta Program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP tahun 2015
Baca Juga : Seleksi Administratif dan Seleksi Akademik Merupakan Tahapan Rekrutmen dan Seleksi Calon Peserta Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP Tahun 2015
Baca Juga : Persyaratan/Kriteria Calon Peserta Penerima Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP Tahun 2015

Sekian dan Terima Kasih semoga bermanfaat!!!

Informasi Terbaru

Back To Top