Salam Dapodik News. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) tanpa menafikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana dan pembiayaan. Pengawas sekolah merupakan salah satu pendidik dan tenaga kependidikan yang posisinya memegang peran yang signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Pengawas profesional adalah pengawas sekolah yang melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dengan optimal. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah maka perlu dilaksanakan pengembangan profesi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien dan produktif.
Untuk menambahkan pengawas baru, di Padamu Negeri Langkah - langkah nya adalah sebagai berikutsilakan ikuti langkah berikut :
- Pertama, anda login menggunakan akun Admin Dinas Anda.
- Kemudian Pilih layanan PADAMU DISDIK
- selanjutnya Pilih dan Klik menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pilih dan klik Registrasi PTK.
- Untuk Registrasi Pengawas Baru Level 1 langkah - langkahnya adalah sebagai berikut:
- Klik tombol Entri Formulir A06.
- Kemudian Isi formulir dengan lengkap,
- Jika sudah selesai dalam Pengisian formulir A06 silahkan anda klik tombol Lanjut.
- Periksa kembali data yang telah anda isikan.
- Klik tombol Kembali untuk mengedit,
- Klik tombol Simpan jika sudah benar.
- Langkah selanjutnya, Cetak Tanda Bukti.
- Serahkkan Lembar Cetak Tanda Bukti kepada PTK yang bersangkutan, pastikan PTK bersangkutan menjalankan Prosedur Aktivasi dan menjalankan Posedur Pengisian Data dengan mengikuti langkah-langkah yang disertakan pada lembar cetak tersebut.
- Lakukan Prosedur Registrasi Pengawas Baru Level 2 dengan klik tombol Entri Formulir S03d.
Baca Juga : Cara Melakukan Pengisian EDS Siswa di Padamu Negeri 2015
Baca Juga : Cara Melakukan Pengajuan NUPTK Baru di Padamu Negeri 2015Sekian dan terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!!
Tag:
#Disdik,
#Padamu Negeri