Salam Dapodik News. Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, gaji bulan ke-13 akan dicairkan pertengahan tahun ini.
“Ya, untuk tahun ini seperti kata pak menteri akan ada pencairan gaji 13. Biasanya untuk pencairan paling cepat Juni dan paling lambat Juli,” sebut Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja
Gaji ke-13 PNS Akan Cair Jelang Lebaran.
Menjelang Lebaran yang jatuh pada 17-18 Juli , pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke-13 tersebut, rencananya akan diberikan paling cepat Juli.
Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi, mengatakan akan memberikan Gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah," kata dia kepada Okezone di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Menurut dia Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara (PAN) sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. "Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, bisanya di Juli pertengahan," tutur dia.
Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cari di bulan selanjutnya. "Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus," tukas dia.
Sumber berita: okezone.com
“Ya, untuk tahun ini seperti kata pak menteri akan ada pencairan gaji 13. Biasanya untuk pencairan paling cepat Juni dan paling lambat Juli,” sebut Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja
Gaji ke-13 PNS Akan Cair Jelang Lebaran.
Menjelang Lebaran yang jatuh pada 17-18 Juli , pemerintah akan memberikan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke-13 tersebut, rencananya akan diberikan paling cepat Juli.
Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi, mengatakan akan memberikan Gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 biasanya sih bulan Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah," kata dia kepada Okezone di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Menurut dia Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara (PAN) sudah menganggarkan dana tersebut dan sudah mengajukannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal tahun ini. "Tapi soal keluarnya ya berdasarkan pengalaman di Juli, bisanya di Juli pertengahan," tutur dia.
Dia menambahkan, jika memang ternyata belum cair, maka pemerintah akan bergerak cepat dan memastikan dana tersebut cari di bulan selanjutnya. "Ya, paling cepat pertengahan Juli, kalau paling lambat awal Agustus," tukas dia.
Sumber berita: okezone.com
Semoga informasi diatas bermanfaat. Terima kasih