Guru Harus Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1/D-IV Paling Lambat Tanggal 31 Desember 2015 Jika Tidak Guru Akan Kehilangan Haknya Mendapatkan Subsidi Tunjangan Fungsional
Salam Dapodik News . Berdasar pada Surat Edaran yang di keluarkan oleh Kementerian Agama Ri Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor. SE/...
