Salam Dapodik News.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pengawas Sekolah dalam pengawasan pelaksanaan kurikulum dan kegiatan pembelajaran di sekolah:
- Melakukan observasi kegiatan pembelajaran di kelas. Pengawas Sekolah dapat melakukan observasi langsung kegiatan pembelajaran di kelas untuk melihat bagaimana guru melaksanakan pembelajaran dan memastikan bahwa kegiatan pembelajaran dilakukan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Memeriksa rencana pelaksanaan pembelajaran. Pengawas Sekolah dapat memeriksa rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dan memastikan bahwa rencana tersebut sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Memeriksa penggunaan buku pelajaran. Pengawas Sekolah dapat memeriksa penggunaan buku pelajaran yang digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran dan memastikan bahwa buku pelajaran tersebut sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Memeriksa penggunaan media pembelajaran. Pengawas Sekolah dapat memeriksa penggunaan media pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran dan memastikan bahwa media pembelajaran tersebut efektif dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Melakukan evaluasi pembelajaran. Pengawas Sekolah dapat melakukan evaluasi pembelajaran untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai dan memberikan saran serta masukan kepada guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
- Membuat laporan pengawasan. Setelah melakukan pengawasan, Pengawas Sekolah harus membuat laporan pengawasan yang berisi hasil observasi, evaluasi, dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Pengawas Sekolah dapat memastikan bahwa pelaksanaan kurikulum dan kegiatan pembelajaran di sekolah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan.
Tag:
#Pengawas Sekolah