rpp kurikulum 2013 revisi

Langkah-Langkah Pengawasan Kualitas Guru dan Tenaga Pendidik

Salam Dapodik News.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pengawas Sekolah dalam pengawasan kualitas guru dan tenaga pendidik di sekolah:

1. Memeriksa kompetensi dan kualifikasi guru dan tenaga pendidik
Pengawas Sekolah dapat memeriksa kompetensi dan kualifikasi guru dan tenaga pendidik, seperti sertifikasi, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan, untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Melakukan observasi terhadap kegiatan pembelajaran
Pengawas Sekolah dapat melakukan observasi terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan tenaga pendidik untuk memastikan bahwa mereka menguasai materi dan mampu menyampaikan pembelajaran dengan baik.

3. Memberikan bimbingan dan pelatihan
Pengawas Sekolah dapat memberikan bimbingan dan pelatihan kepada guru dan tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membantu mereka mengatasi kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran.

4. Menilai kinerja guru dan tenaga pendidik
Pengawas Sekolah dapat menilai kinerja guru dan tenaga pendidik berdasarkan penilaian kinerja, penilaian portofolio, atau penilaian kompetensi untuk mengetahui sejauh mana mereka telah berhasil mencapai target dan standar yang ditetapkan.

5. Mengatasi masalah dan memberikan saran
Pengawas Sekolah dapat membantu guru dan tenaga pendidik dalam mengatasi masalah yang dihadapi selama proses pembelajaran dan memberikan saran untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.

6. Membuat laporan pengawasan
Setelah melakukan pengawasan, Pengawas Sekolah harus membuat laporan pengawasan yang berisi hasil observasi, evaluasi, dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas kinerja guru dan tenaga pendidik di sekolah.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Pengawas Sekolah dapat memastikan bahwa kualitas guru dan tenaga pendidik di sekolah selalu terjaga dan meningkat sehingga pembelajaran di sekolah dapat berjalan dengan baik dan efektif.

Informasi Terbaru

Back To Top