Salam Dapodik News.
Pendidikan pada dasarnya merupakan tanggungjawab utama dan pertama orangtua, demikian pula dalam hal pendidikan iman anak. Pendidikan iman pertama-tama harus dimulai dan dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat dan lingkungan dimana anak mulai mengenal dan mengembangkan iman. Pendidikan iman yang dimulai dalam keluarga perlu dikembangkan lebih lanjut dalam kebersamaan dengan jemaat (Gereja), dengan bantuan pastor, katekis dan guru agama.
Melalui Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti siswa dibantu dan dibimbing agar semakin mampu memperteguh iman terhadap Tuhan sesuai ajaran Agama Katolik dengan tetap memperhatikan dan mengusahakan penghormatan terhadap agama dan kepercayaan lain. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan hubungan antar umat beragama yang harmonis dalam masyarakat Indonesia yang majemuk demi terwujudnya persatuan nasional.
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti bertujuan agar siswa memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap membangun hidup yang semakin beriman. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta. Sikap dibentuk melalui kemampuan: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
Kompetensi Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Pertama, yaitu pada kelas VII sampai dengan kelas IX, siswa yang menyadari dan mensyukuri diri sebagai citra Allah, baik sebagai laki-laki atau perempuan, yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, untuk mengembangkan diri melalui peran keluarga, sekolah, teman, masyarakat dan Gereja dengan meneladani pribadi Yesus Kristus, sehingga terpanggil untuk mengungkapkan imannya dalam kehidupan menggereja (melalui kebiasaan doa, perayaan sakramen dan terlibat secara aktif di dalam kehidupan menggereja); serta hidup bermasyarakat (melaksanakan hak dan kewajiban, sikap toleran, dan penghormatan terhadap martabat manusia)
Ruang lingkup Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti mencakup empat aspek yang memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Keempat aspek yang dibahas secara lebih mendalam sesuai tingkat kemampuan pemahaman siswa adalah:
- Pribadi siswa; Ruang lingkup ini membahas tentang diri sebagai laki-laki atau perempuan yang memiliki kemampuan dan keterbatasan kelebihan dan kekurangan, yang dipanggil untuk membangun relasi dengan sesama serta lingkungannya sesuai dengan Tradisi Katolik.
- Yesus Kristus; Ruang lingkup ini membahas tentang pribadi Yesus Kristus yang mewartakan Allah Bapa dan Kerajaan Allah, seperti yang terungkap dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, agar siswa berelasi dengan Yesus Kristus dan meneladaniNya.
- Gereja; Ruang lingkup ini membahas tentang makna Gereja agar siswa mampu mewujudkan kehidupan menggereja.
- Masyarakat; Ruang lingkup ini membahas tentang perwujudan iman dalam hidup bersama di tengah masyarakat sesuai dengan Tradisi Katolik.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran agar siswa memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai ajaran iman Katolik. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan- keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.
Tag:
#silabus