Salam Dapodik News.
Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam proses pembelajaran, guru memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan materi pelajaran
Keberhasilan proses pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di samping dipengaruhi oleh keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran, sarana dan prasarana yang mendukung, juga dipengaruhi oleh kompetensi dan profesionalisme guru dalam mengajar. Guru yang profesional dituntut untuk mampu menerapkan dan melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, sesuai dengan Kurikulum 2013. Dalam proses pembelajaran, guru memiliki peran penting, bahkan menempati posisi kunci berhasil atau tidaknya proses pembelajaran tersebut. Adapun peran guru dalam pembelajaran, yakni sebagai pengajar, pendidik, pembimbing, pelatih, penasehat, pembaharu, teladan, pribadi, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pembawa cerita, peneliti, aktor, emansipator, inovator, motivator dan dinamisator, mediator, fasilitator, evaluator, dan penguat
Kerangka Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mengacu pada berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti yang tertuang dalam Kompetensi Inti 3 (KI-3) harus diimplementasikan dalam kompetensi Inti 4 (KI4) disesuaikan dengan materi pembelajaran yang diajarkan di setiap jenjang sesuai dengan silabus Kurikulum 2013.
Dalam Pendidikan Agama Hindu, strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan RPP, penyiapan media, dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran meliputi penilaian otentik penilaian diri penilaian berbasis portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester serta ujian tingkat kompetensi. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran, Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa
Bagi teman guru yang belum memiliki silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kelas VII, VIII & IX edisi terbaru edisi 29 - 01- 2017 kurikulum 2013 berikut ini kami sajikan untuk anda, silahkan teman download pada link yang tersedia dibawah ini
Download Silabus Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kelas VII, VIII & IX Kurikulum 2013 Edisi Terbaru 2017
Bagi teman guru yang belum memiliki silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kelas VII, VIII & IX edisi terbaru edisi 29 - 01- 2017 kurikulum 2013 berikut ini kami sajikan untuk anda, silahkan teman download pada link yang tersedia dibawah ini
Download Silabus Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kelas VII, VIII & IX Kurikulum 2013 Edisi Terbaru 2017
Tag:
#silabus