Salam Dapodik News.
Pelaksanaan kegiatan PPDB Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia tahun 2017 direncanakan secara simultan dimulai bulan Januari sampai Juli tahun 2017.
Adapun untuk penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia dilakukan melalui dua jalur yaitu Jalur Tes dan Jalur Prestasi.
- Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
- Persyaratan Umum Untuk Jalur Tes dan Jalur Prestasi :
- Peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2016/2017.
- Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2017
- Pada semester 1 kelas IX tahun pelajaran 2016/2017 merupakan peserta didik terbaik pada madrasah/sekolah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi kepala madrasah/sekolah asal (surat rekomendasi dibuat secara kolektif oleh kepala madrasah/sekolah asal peserta didik) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Madrasah/Sekolah yang memiliki rombongan belajar 1-5 kelas, dapat mengirimkan peserta maksimal 5 orang peserta didik berdasarkan rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah.
- Madrasah/Sekolah yang memiliki rombongan belajar > 5 kelas, dapat mengirimkan peserta maksimal 7 orang peserta didik berdasarkan rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah. Rombongan belajar adalah jumlah total kelas IX pada madrasah/sekolah tahun pelajaran 2016/2017 termasuk di dalamnya kelas reguler, kelas unggulan, dan kelas akselerasi.
- Madrasah/Sekolah yang berada di Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah, Propinsi Aceh, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Papua Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi NTB, Provinsi Maluku Utara dapat mendaftarkan siswanya maksimal 20 orang.
- Jumlah Peserta Didik pada Madrasah/Sekolah sebagaimana tersebut pada huruf c) yang dapat memilih MAN IC Serpong, MAN IC Gorontalo atau MAN IC Jambi sebagai pilihan pertama harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Madrasah/Sekolah yang memiliki rombongan belajar 1 – 5 kelas maksimal 5 siswa,
- Madrasah/Sekolah yang memiliki rombongan belajar > 5 kelas maksimal 7 siswa.
- Khusus pendaftar yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz dan atau berprestasi dalam MTQ tingkat Propinsi atau Nasional, dapat diberikan rekomendasi/surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah asal peserta didik secara individu di luar ketentuan pada poin 3) huruf a,b,dan c di atas.
- Persyaratan Khusus Untuk Jalur Prestasi : Pendaftar yang mempunyai prestasi akademik dibidang sains pada tingkat nasional dan atau internasional diberikan kesempatan untuk menjadi peserta didik pada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia melalui jalur prestasi tanpa melalui tes akademik dan tes potensi belajar apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Peraih medali emas pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Agama atau Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan melampirkan bukti prestasinya.
- Peraih medali emas pada lomba olimpiade sains tingkat internasiona dengan melampirkan bukti prestasinya.
- Mekanisme Pendaftaran : Seluruh pendaftar PPDB Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia baik jalur tes maupun jalur prestasi melakukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut :
- Mengunggah (upload) pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm dalam bentuk JPG/PNG (maks. 300 kb).
- Mengunggah (upload) berkas persyaratan;
- Rapor kelas IX semester 1 (gazal) yang telah disahkan diupload dalam bentuk file pdf dengan ukuran file maksimal 1 MB.
- Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang sebagaimana disebutkan di poin c.4 dalam bentuk JPG/PNG (maks. 300 kb).
- Surat Keterangan hafalan Al-Qur’an 10 juz atau lebih sebagaimana disebutkan di poin 3 huruf e) dalam bentuk JPG/PNG (maks. 300 kb).
- Akta kelahiran/surat kenal lahir dalam bentuk JPG/PNG (maks. 300 kb).
- Bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi harap menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk JPG/PNG (maks. 300 kb).
Tag:
#PPDB