Salam Dapodik News.
Instrumen Akreditasi sekolah/madrasah ini terdiri atas delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan instrumen juga disusun dengan mengacu pada peraturan terkait lainnya. Standar nasional pendidikan tersebut meliputi: (1). standar isi, (2). standar proses, (3). standar kompetensi lulusan, (4). standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5). standar sarana dan prasarana, (6). standar pengelolaan, (7). standar pembiayaan, dan (8). standar penilaian pendidikan.
Sedangkan Perangkat Akreditasi SD/MI terdiri atas: (1) Instrumen Akreditasi, (2) Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi, (3) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan (4) Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, sebelum memilih jawaban pada butir-butir pernyataan instrumen sekolah/madrasah, Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi
Kriteria dan perangkat akreditasi sekolah dasar /madrasah ibtidaiyah (SD/MI) meliputi diantaranya
- Instrumen Akreditasi
- Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi Instrument Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung dan
- Teknik Penskoran dan Pemeringkatan hasil akreditasi
Untuk lebih jelas dan detailnya silahkan anda download pada link yang tersedia dibawah ini
Perangkat Akreditasi SD/MI 2017
Prosedur Pperasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2017
Tag:
#Akreditasi Sekolah