Salam Dapodik News.
Prinsip pembelajaran seni budaya bersifat rekreatif yang memiliki nilai kebermanfaatan, estetis dan artistik untuk membentuk pribadi peserta didik yang harmonis. Pendidikan seni budaya mendorong peserta didik dalam mencapai multi kecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, kecerdasan adversitas, kecerdasan kinestetik, kecerdasan spiritual dan moral, serta kecerdasan emosional. Kecerdasan ini dapat membantu dalam mengembangkan kreativitas, baik pada proses berpikir, berapresasi, dan berkreasi seni.
Melalui pendidikan seni budaya peserta didik diharapkan dapat melakukan studi tentang warisan budaya artistik sebagai salah satu bentuk yang signifikan dari pencapaian prestasi manusia.
Strategi pembelajaran Seni Budaya salah satunya menggunakan pendekatan saintifik yang meliputi aktivitas
- mengamati, (melihat, membaca, mendengar, dan menyimak),
- menanya dengan mengajukan pertanyaan dari yang bersifat factual sampai ke yang bersifat hipotesis,
- mengumpulkan informasi melalui pengumpulan data, penentuan data dan sumber data,
- menalar/mengasosiasi dengan menganalisis dan menyimpulkan,
- mengomunikasikan konsep baik secara lisan dan tulisan.
Ruang Lingkup materi Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Seni rupa, mencakup kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni rupa dua dan tiga dimensi, serta perencanaan pameran.
- Seni musik, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni vokal dan instrumen, serta perencanaan pementasan musik
- Seni tari, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni tari tradisi dan kreasi, serta manajemen seni pertunjukan.
- Seni teater, mencakup kemampuan untuk konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni peran, serta rancangan pementasan.
Dari ke-4 aspek mata pelajaran Seni Budaya yang tersedia, sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat peserta didik, kondisi sekolah (ketersediaan guru serta sarana dan prasarana) dan budaya masyarakatnya. Guru pengampu mata pelajaran seni budaya adalah guru profesional sesuai latarbelakang pendidikan seninya. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.
Berikut materi pokok yang terdapat pada buku seni budaya kelas 10 revisi 2016
Bab 1 Berkarya Seni Rupa Dua Dimensi
Bab 2 Berkarya Seni Rupa Tiga Dimensi
Bab 3 Musik Tradisional
Bab 4 Pertunjukan Musik
Bab 5 Gerak Dasar Tari
Bab 6 Gerak Tari
Bab 7 Seni Peran Teater Tradisional
Bab 8 Menyusun Naskah Lakon
Bab 9 Pameran Karya Seni Rupa
Bab 10 Kritik Karya Seni Rupa
Bab 11 Pertunjukan Musik
Bab 12 Pertunjukan Musik dalam Kritik
Bab 13 Meragakan Gerak Tari Tradisional
Bab 14 Kritik Tari
Bab 15 Merancang Pementasan Teater
Bab 16 Pementasan Teater
Tag:
#Buku Guru,
#Buku Siswa