Salam Dapodik News.
Kemitraan Sekolah dengan keluarga dan masyarakat dapat berjalan dengan optimal apabila masing-masing pelaku dapat menjalankan peran dan fungsinya masing-masing.
Berikut adalah peran dari para pelaku Kemitraan Sekolah dengan keluarga dan masyarakat yang harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip dan bentuk kemitraan sekolah dengan keluarga dan masyarakat.
Sekolah
Lembaga sekolah memiliki peranan sentral sebagai penyelenggara pendidikan, dalam menjalankan perannya sekolah perlu melakukan beberapa hal berikut:
- Melakukan analisis kebutuhan terhdap program kemitraan;
- Menyusun program tahunan pendidikan keluarga;
- Melakukan pertemuan dengan orang tua/wali peserta didik;
- Melaksanakan program pendidikan keluarga; dan
- Melakukan supervisi dan evaluasi.
Unsur-unsur di lingkungan sekolah yang memiliki peran utama dalam program kemitraan sekolah dengan keluarga dan masyarakat antara lain:
a. Kepala Sekolah
- Menetapkan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan program pendidikan keluarga;
- Menyusun rancangan kegiatan program pendidikan keluarga;
- Mengelola warga sekolah dan anggaran yang ada di sekolah maupun dari pihak mitra untuk mendukung pencapaian tujuan program;
- Menjalin hubungan dengan keluarga dan masyarakat untuk menunjang pelaksanaan program; dan
- Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dengan melibatkan seluruh mitra.
b. Wali kelas
- Mendukung kebijakan program pendidikan keluarga;
- Menjadi fasilitator antara pihak sekolah dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat;
- Menjadi motivator dan inisiator dalam kegiatan pendidikan karakter dan budaya prestasi bagi peserta didik; dan
- Mengevaluasi pencapaian hasil belajar peserta didik yang mencakup pencapaian prestasi akademik dan non-akademik (karakter).
c. Komite Sekolah
- Mendukung kebijakan program kemitraan yang ditetapkan sekolah;
- Memantau pelaksanaan program kemitraan yang ditetapkan bersama pihak sekolah;
- Memberi saran perbaikan atas pelaksanaan program kemitraan; dan
- Melakukan evaluasi program kemitraan yang dilaksanakan di sekolah.
Orang Tua/Wali
Peranan Orang Tua/Wali adalah sebagai berikut:
- Menciptakan lingkungan belajar di rumah yang menyenangkan dan mendorong perkembangan budaya prestasi anak;
- Menjalin interaksi dan komunikasi yang hangat dan penuh kasih sayang dengan anak;
- Memberikan motivasi dan menanamkan rasa percaya diri pada anak;
- Menjalin hubungan dan komunikasi yang aktif dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif;
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan anak di sekolah; dan
- Memiliki inisiatif untuk menggerakan orang tua/wali lain agar terlibat dalam pengambilan keputusan di sekolah dan masyarakat.
Masyarakat
Masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam hal ini antara lain:
- Mengembangkan dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga; dan
- Menyelenggarakan dan mengendalikan mutu layanan pendidikan, baik dilakukan secara perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan.
Masing-masing peranan pelaku dan berkembang sesuai dengan kebutuhan, serta situasi dan kondisi yang sedang berkembang. walaupun demikian peran pelaku yang telah dijabarkan di atas merupakan referensi yang dikutip dari juknis yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tentang Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat.
Tag:
#Humaniora,
#Pendidikan