rpp kurikulum 2013 revisi

Prinsip dan Bentuk Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat

Salam Dapodik News.
Kemitraan antara sekolah dengan keluarga dan masyarakat dirancang agar terbentuk ekosistem pendidikan yang dapat mendorong tumbuhnya karakter dan budaya prestasi semua warga sekolah. Untuk mewujudkan harapan tersebut, maka kemitraan dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip berikut. 

1. Kesamaan Hak, Kesejajaran, dan Saling Menghargai
Kemitraan antara sekolah dengan keluarga dan masyarakat dapat terjalin secara dinamis dan harmonis apabila semua unsur yang terlibat memiliki kesamaan hak, kesejajaran, dan saling menghargai sesuai dengan peran dan fungsinya. Prinsip ini akan mendorong peran aktif dan sukarela dari semua pihak untuk terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kemitraan.

2. Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Kemitraan dibangun atas dasar semangat gotong royong dan kebersamaan. Prinsip ini akan terjadi jika semua pihak merasakan ada kebutuhan dan kepentingan yang sama terkait dengan pendidikan anak atau peserta didik. Prinsip ini akan menumbuhkankan keinginan dari semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang dapat memberi pengalaman belajar yang kaya kepada peserta didik. 

3. Saling Melengkapi dan Memperkuat
Pihak sekolah tak mungkin mampu melayani semua kebutuhan belajar peserta didiknya. Sekolah juga memiliki keterbatasan. Untuk itu, perlu dijalin kemitraan dengan orang tua dan masyarakat sehingga tercipta kolaborasi pendidikan yang saling melengkapi dan memperkuat sesuai perannya masing-masing. 

4. Saling Asah, Saling Asih, dan Saling Asuh 
Prinsip saling asah, saling asih, dan saling asuh diharapkan dapat mewujudkan terjadinya proses berbagi pengalaman, pengetahuan, keterampilan, dan nilai/norma antara satu dengan lainnya. Serta terjadi proses saling belajar antara pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat yang dilandasi rasa cinta dan kasih sayang dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan yang baik bagi peserta didik. 

Bentuk-bentuk kemitraan sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat dilakukan sebagai berikut: 

1. Penguatan Komunikasi Dua Arah
Komunikasi dua arah bertujuan untuk mendapat informasi dan masukan tentang perkembangan peserta didik, baik dari keluarga kepada sekolah maupun sebaliknya. Komunikasi sekolah dengan keluarga dan masyarakat dapat dilakukan dalam beragam bentuk dan media. Misalnya, informasi yang dituliskan rutin melalui buku penghubung, pertemuan rutin wali kelas dengan orang tua/wali, komunikasi dalam wadah paguyuban orang tua per kelas, komunikasi melalui media komunikasi seperti melalui pesan singkat (SMS), dan lain-lain yang sesuai.

2. Pendidikan Orang Tua
Bentuk kemitraan ini ingin membantu orang tua/wali dalam membangun kesadaran akan pendidikan anak, di antaranya dengan mengembangkan lingkungan belajar di rumah yang kondusif (aman, nyaman dan menyenangkan). 

Pendidikan orang tua ini bisa berupa kelas orang tua/wali yang dilakukan rutin oleh sekolah atau masyarakat (komite sekolah, organisasi mitra dan komponen masyarakat lain). Kelas ini diharapkan dapat membantu orang tua/wali untuk:

  • Memperoleh pemahaman yang benar tentang kondisi anak dan upaya-upaya yang dapat dilakukan;
  • Meningkatkan peran positif dan tanggung jawab sebagai orang tua/wali dalam mengatasi permasalahan anak; dan
  • Meningkatkan kerja sama yang lebih harmonis antara orang tua/wali dan sekolah dalam membantu permasalahan anak. 
3. Kegiatan Sukarela
Kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan aspirasi masing-masing pihak dalam mendukung dan membantu kemajuan pendidikan anak. Kegiatan ini bisa berupa makan bersama orang tua, guru/wali kelas, dan anak.

4. Belajar di Rumah
Sekolah mengkomunikasikan orang tua/wali mengenai materi yang sebaiknya diperkaya dan diperdalam kembali di rumah. 

5. Kolaborasi dengan Masyarakat
Kemitraan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan anak. Masyarakat dalam hal ini adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, ahli pendidikan atau lainnya, pengusaha, profesional, dan lembaga yang relevan dengan program kemitraan yang dapat dijadikan narasumber, baik bagi sekolah maupun bagi peserta didik.

Informasi Terbaru

Back To Top