Salam Dapodik News. Sejak hari pertama dimulainya pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tepatnya senin 09 November 2015 hingga sekarang, tidak semua guru dapat hadir dan mengikuti UKG karena berhalangan. Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata menjelaskan bahwa bagi guru yang tidak dapat hadir dan mengikuti UKG karena berhalangan hadir bisa mengikuti UKG Susulan asalkan halangan tersebut memenuhi persyaratan.
"Bila guru mengikuti studi banding kepala sekolah atau pertukaran kepala sekolah, maka boleh mengikuti UKG susulan," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Uji Kompetensi Guru (UKG) susulan juga bisa diikuti oleh guru yang saat ini sedang menempuh studi S-2. dan bagi guru yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau simposium termasuk kategori guru yang bisa mengikuti UKG susulan.lebih lanjut Sumarna Surapranata mengatakan
"Selain itu,guru-guru berprestasi yang sedang keluar negeri boleh ikut UKG susulan. Misalnya, Aris Munandar yang tahun lalu mendapat nilai 100, dikirim ke Belanda. Dia boleh menyusul," Ujarnya ( Sumber : okezone)
Seperti yang kita ketahui pelaksanaan UKG online tahun 2015 akan berlangsung antara tanggal 9-27 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia. Jadwal pelaksanaan UKG ditentukan bersama oleh PPPPTK/LPPKS/ LPPPTK-KPTK, bersama LPMP dan dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKG pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak
Tempat Uji Kompetensi (TUK) semakin cepat pelaksanaan UKG.
Waktu pelaksanaan UKG Offline dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai. Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!
Tag:
#UKG 2015