Salam Dapodik News.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli sampai Desember belum bisa dibayarkan tepat waktu. Pasalnya, kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membayar TPG 632 guru PNS masih kurang.
Penundaan pencairan Tunjangan Profesi Guru ini khususnya bagi guru PNS yang berada di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Banyumas seperti dilansir oleh radarbanyumas.co.id.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas Drs H Bambang Sucipto MPdi melalui Kepala Seksi PAIS, Drs H Purwanto Hendro Puspito mengatakan, bahwa penundaan pencairan TPG PAI terjadi karena adanya kekurangan anggaran yang mencapai jumlah Rp 14.535.599.418.
“Seperti itulah yang terjadi sekarang. Kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk tahun ini mencapai Rp 28.222.082.098. Sementara DIPA awal tahun yang cair hanya Rp 13.686.482.680,” kata Hendro.
Dengan adanya kekurangan tersebut, maka pencairan TPG triwulan kedua secara otomatis harus tertunda.
Hendro lanjut mengatakan “TPG semester pertama telah kita bayar semua secara triwulanan. Tetapi untuk triwulan ketiga sepertinya akan dibayarkan bersamaan dengan triwulan keempat,” tuturnya.
Dia mengatakan, untuk guru PAI PNS yang ada di lingkungan Kabupaten Banyumas yang telah lulus sertifikasi sebelum 1 Januari 2014, tetap dapat melakukan pemberkasan pencairan tunjangan profesi guru periode Juli sampai Desember 2015.
“Untuk mengantisipasi mutasi atau pensiun pejabat yang berwenang menandatangani berkas pencairan TPG. Tetapi saat ini seksi PAI belum dapat menerima berkas tersebut, karena anggarannya belum tersedia. Silahkan disimpan dulu oleh masing-masing guru PAI atau oleh pengurus KKG/MGMP,” kata Hendro.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Hendro lanjut menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran TPG Guru PAI PNS tahun 2015 tersebut telah dilakukan pengajuan melalui instansi vertikal Kemenag.
“Mudah-mudahan usulan yang telah kami layangkan segera dikabulkan pemerintah pusat dan DPR. Kepada seluruh guru PAI yang tertunda TPG-nya saya harap agar lebih bisa bersabar,” tambahnya.
Hendro juga tidak bisa menjamin meskipun terjadi penundaan pembayaran TPG, dana TPG akan tetap diakumulasikan dan tidak akan hangus. “Anggap saja seperti menabung. Jadi kalau kemungkinan terburuk terjadi yaitu usulan yang kita ajukan tidak turun di APBN-P tahun ini. Artinya kita harus siap untuk mengusulkannya lagi di APBN tahun 2016,” terangnya. (Sumber: radarbanyumas.co.id)
Demikian informasi Tunjangan Profesi Guru PAI yang pencairannya akan ditunda di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Banyumas. Semoga bermanfaat.