Salam Dapodik News.
Informasi mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat di isukan akan dihapus terbantahkan sudah. Bahkan, penyaluran TPG bagi guru akan segera dicairkan paling lambat jumat ini. Berikut adalah berita selengkapnya yang kami kutip dari situs harianterbit.com. Silahkan disimak.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan pemerintah akan segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan ketiga tahun ini.
"Sudah ditandatangani, paling lambat akan dicairkan pada Jumat," ujar Sumarna usai penandatangan nota kesepahaman dengan tiga bank BUMN terkait penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan bantuan biaya peningkatan kualisifikasi akademik bagi pendidik dan tenaga kependidikan, di Jakarta, Rabu (30/9).
Pernyataan Sumarna tersebut, lanjut dia, sekaligus membantah isu yang beredar yang menyatakan bahwa Kemdikbud akan menghapus tunjangan profesi guru.
Isu tersebut berhasil membuat keresahan di kalangan guru PNS maupun non PNS.
"Kalau memang isu itu benar, maka tidak mungkin akan ada penandatangan nota kesepahaman dengan perbankan pada hari ini," tambah dia.
Malahan pihak Kemdikbud akan menganggarkan Rp80 triliun yang diperuntukkan bagi tidak akan menghapus Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG BPNS) pada 2016.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp77 triliun.
"Dana tersebut sudah dianggarkan. Jadi kami harap, guru jangan risau dengan berbagai isu yang tidak benar." Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para guru per tiga bulan. (Sumber: harianterbit.com)
Untuk proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Kemendikbud melakukan kerja sama dengan tiga bank BUMN untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kerja sama dengan mitra kerja tersebut disepakati secara resmi dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen GTK Kemendikbud dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri tentang Penyediaan dan Penggunaan Jasa Perbankan di Kantor Kemendikbud.
Demikianlah informasi mengenai proses pencairan TPG oleh kemdikbud kepada para guru di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat
Informasi mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat di isukan akan dihapus terbantahkan sudah. Bahkan, penyaluran TPG bagi guru akan segera dicairkan paling lambat jumat ini. Berikut adalah berita selengkapnya yang kami kutip dari situs harianterbit.com. Silahkan disimak.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan pemerintah akan segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan ketiga tahun ini.
"Sudah ditandatangani, paling lambat akan dicairkan pada Jumat," ujar Sumarna usai penandatangan nota kesepahaman dengan tiga bank BUMN terkait penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan bantuan biaya peningkatan kualisifikasi akademik bagi pendidik dan tenaga kependidikan, di Jakarta, Rabu (30/9).
Pernyataan Sumarna tersebut, lanjut dia, sekaligus membantah isu yang beredar yang menyatakan bahwa Kemdikbud akan menghapus tunjangan profesi guru.
Isu tersebut berhasil membuat keresahan di kalangan guru PNS maupun non PNS.
"Kalau memang isu itu benar, maka tidak mungkin akan ada penandatangan nota kesepahaman dengan perbankan pada hari ini," tambah dia.
Malahan pihak Kemdikbud akan menganggarkan Rp80 triliun yang diperuntukkan bagi tidak akan menghapus Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG BPNS) pada 2016.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp77 triliun.
"Dana tersebut sudah dianggarkan. Jadi kami harap, guru jangan risau dengan berbagai isu yang tidak benar." Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para guru per tiga bulan. (Sumber: harianterbit.com)
Untuk proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Kemendikbud melakukan kerja sama dengan tiga bank BUMN untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kerja sama dengan mitra kerja tersebut disepakati secara resmi dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen GTK Kemendikbud dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri tentang Penyediaan dan Penggunaan Jasa Perbankan di Kantor Kemendikbud.
Demikianlah informasi mengenai proses pencairan TPG oleh kemdikbud kepada para guru di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat