Salam Dapodik News.
Berita gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia, Kemendikbud menambah jumlah guru honorer penerima tunjangan, bahkan jumlah penambahannya hingga dua kali lipat.
Alokasi penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan tersebut masuk dalam RAPBN 2016 untuk Kemendikbud. Penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan yang berjumlah 46.000 orang nantinya akan bertambah menjadi 92.000 orang guru honorer.
Kesepakatan tentang penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan tersebut, sebagaimana di beritakan di jawapos.com, kesepakatannya diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dengan Mendikbud Anies Baswedan, pada hari Rabu 23 september lalu.
Menteri Anies mengatakan, “Target jumlah guru honorer yang mendapatkan tunjangan disepakati ditingkatkan 100 persen,” katanya.
Selain itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemendikbud untuk mengevaluasi kebijakan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang selama lima tahun terakhir tidak terserap. “Jumlahnya Rp 10 triliun," katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, semoga pemerintah dapat terus meningkatkan perhatiannya atas keberadaan guru honorer di seluruh Indonesia. Tentu saja, perhatian itu akan terasa lebih nyata ketika pemerintah dapat menjamin kesejahteraan para guru honorer tanpa terkecuali. Semoga bermanfaat.
Berita gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia, Kemendikbud menambah jumlah guru honorer penerima tunjangan, bahkan jumlah penambahannya hingga dua kali lipat.
Alokasi penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan tersebut masuk dalam RAPBN 2016 untuk Kemendikbud. Penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan yang berjumlah 46.000 orang nantinya akan bertambah menjadi 92.000 orang guru honorer.
Kesepakatan tentang penambahan jumlah guru honorer penerima tunjangan tersebut, sebagaimana di beritakan di jawapos.com, kesepakatannya diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dengan Mendikbud Anies Baswedan, pada hari Rabu 23 september lalu.
Menteri Anies mengatakan, “Target jumlah guru honorer yang mendapatkan tunjangan disepakati ditingkatkan 100 persen,” katanya.
Selain itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemendikbud untuk mengevaluasi kebijakan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang selama lima tahun terakhir tidak terserap. “Jumlahnya Rp 10 triliun," katanya.
Baca juga Siap-Siap, Tes CPNS Bakal Digelar Maret 2016Anies kemudian menambahkan, penggunaan DAK pendidikan akan diprioritaskan dengan komposisi 60 persen untuk fisik, dan 40 persen untuk mutu termaksud tunjangan guru honorer. "Selain itu, DAK juga digunakan untuk rehab ruang kelas, penyediaan fasilitas olahraga dan seni, ruang ibadah, ruang multi guna, dan sarana lainnya," terangnya. (Sumber : jawapos.com)
Dengan adanya kebijakan ini, semoga pemerintah dapat terus meningkatkan perhatiannya atas keberadaan guru honorer di seluruh Indonesia. Tentu saja, perhatian itu akan terasa lebih nyata ketika pemerintah dapat menjamin kesejahteraan para guru honorer tanpa terkecuali. Semoga bermanfaat.