Salam Dapodik News. Pada tahun 2015,Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bermaksud memperluas kesempatan bagi PTK Dikdas untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya dengan menyediakan beasiswa pendidikan strata dua (S-2). Selanjutnya agar beasiswa yang dimaksud dapat digunakan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka disusunlah Pedoman Program Pemberian Beasiswa S-2 bagi Guru Dikdas ini untuk dijadikan rujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Untuk persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk program pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
- Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
- Program Studi Pendidikan Matematika,
- Program Studi Pendidikan IPS,
- Program Studi Pendidikan IPA,
- Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia,
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
- Program studi dimaksud, dibuka di empat LPTK mitra Direktorat
Pembinaan PTK Dikdas - Ditjen Dikdas - Kemdikbud, dengan kuota di masing-masing LPTK akan diatur lebih lanjut. Adapun empat LPTK dimaksud adalah sebagai berikut.
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)- Bandung.
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – D.I.Yogyakarta.
- Universitas Negeri Malang (UM) – Malang.
- Universitas Negeri Surabaya (Unesa) – Surabaya.
Berkas pendaftaran dikirim mulai 20 Mei 2015 sampai dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal 23 Juni 2015 ke alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat
Telepon: 021.57851860
Fax: 021.57851860
Download Pedoman Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru sekolah menengah pertama (SMP) tahun 2015Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!