Salam Dapodik News. Pemilihan Kepala SMA Berprestasi diselenggarakan secara profesional, transparan, dan terukur. Dengan demikian, pemilihan ini merupakan sebuah program pemerintah yang diharapkan mampu memberikan kebanggaan dan dorongan yang lebih kuat bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tugas kesehariannya. Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah untuk menghasilkan peserta didik yang unggul dan berprestasi baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Penilaian terhadap Kepala Sekolah Berprestasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dilakukan terhadap aspekaspek sesuai tabel berikut ini
Proses penilaian di setiap tingkat pemilihan Kepala SMA berprestasi(kabupaten/kota, provinsi dan nasional) harus mengacu pada aspek aspek yang dinilai dan prinsip-prinsip penyelenggaraan
Peserta tingkat nasional ialah Kepala SMA Berprestasi peringkat I dari setiap provinsi. Dalam keadaan yang tidak memungkinkan Kepala SMA Berprestasi peringkat I untuk diusulkan ke tingkat nasional, pemerintah provinsi dapat mengajukan peringkat berikutnya atas persetujuan tertulis Kepala SMA Berprestasi peringkat I, dan dibuatkan Pengantar dari Gubernur atau atas nama Gubernur. Ketika mengikuti seleksi tingkat nasional peserta masih berstatus menduduki jabatan kepala SMA .
Prosedur pemilihan kepala SMA sebagai berikut.
- Kepala SMA Berprestasi peringkat I dari setiap tingkat provinsi diajukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat provinsi kepada Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah 2015 Berprestasi tingkat nasional oleh Kepala Dinas Pendidika Provinsi.
- Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap 3 (tiga) komponen yaitu: berkas tertulis, tes tertulis, presentasi karya ilmiah, dan wawancara.
1) Berkas Tertulis
Terdapat 2 (dua) kelompok berkas tertulis:
- Dokumen Berkas ini meliputi biodata, hasil penilaian kinerja sebagai guru dan guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah tahun 2014, video pembelajaran sebagai guru selama 45 menit, video profil sekolah selama maksimal 5 menit , portofolio prestatif minimal 2 tahun sebagai kepala sekolah, yang telah dicapai disertai dengan bukti yang relevan, serta kelengkapan dokumen (surat pernyataan atas kepribadian dan integritas yang bersangkutan, surat keterangan dokter).
- Karya tulis Tulisan tentang karya prestatif (bidang substantif Kepala SMA ), dengan ketentuan: (1) Karya tulis diketik maksimum 11 halaman, di atas kertas ukuran A4 dengan spasi 1.5 dan menggunakan font 12 Times New Romans, margin kiri 4 cm yang lainnya 3 cm. (2) Tulisan sebagai best practice berisi ringkasan, pendahuluan, tujuan, kajian pustaka, pembahasan (menonjolkan keunggulan) dan kesimpulan bukan diambil dari disertasi, thesis, atau skripsi. (3) Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar. (4) Warna sampul kuning.
Tes tertulis yang dilakukan meliputi:
- Tes Kepribadian
- Tes Wawasan kependidikan.
- Tes Kompetensi Profesional sesuai dengan matapelajaran yang diampu.
3) Presentasi
- Peserta wajib mempresentasikan karya tulisnya menggunakan power point (PPt) dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dilanjutkan dengan tanya jawab.
- Karya tulis harus dikumpulkan sesuai batas waktu yang ditentukan dan dibaca oleh juri sebelum presentasi dilakukan.
4) Wawancara
Wawancara dilakukan secara perorangan oleh tim juri.
Penilaian berkas/ dokumen
Panitia tingkat Provinsi wajib mengirimkan berkas-berkas penilaian Kepala SMA Berprestasi I tingkat Provinsi kepada Panitia tingkat Nasional. Berkas-berkas yang dikirimkan adalah sebagai berikut.
- Biodata
- Laporan hasil penilaian kinerja sebagai guru dan guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah tahun 2014,video pembelajaran sebagai guru selama 45 menit, dan video profil sekolah selama maksimal 5 menit.
- Kinerja prestatif yang ditulis secara singkat dan jelas disertai dengan bukti fisik yang relevan
- Kuesioner
- Instrumen Pengamatan Lapangan
- Petunjuk Pengisian Instrumen Pengamatan Lapangan
- Sistematika Penulisan Karya Tulis
- Surat persetujuan dari Kepala SMA Berprestasi I jika menggantikan
Baca Juga : Ini dia Persyaratan Yang Harus Di Miliki Kepala sekolah SMA/MA Dalam Pemilihan Kepala Sekolah SMA/MA Berprestasi Tahun 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!