Salam Dapodik News. Seperti yang banyak dilansir oleh media - media dan menjadi topik pemberitaan saat ini yaitu tentang wacana Pemerintah yang menyiapkan dua opsi dalam menyelesaikan persoalan/masalah honorer kategori dua (K2).
Dua Opsi tersebut antara lain:
Dua Opsi tersebut antara lain:
- Opsi pertama, Pengangkatan melalui proses tes computer assisted test (CAT).
- Opsi kedua, pengangkatan tanpa tes CAT.
Pada pelaksanaannya, kedua opsi tersebut, tetap melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang akan dilakukan oleh pemerintah. Data verval sudah diajukan setiap instansi disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang hingga saat ini data tersebut belum dianalisa KemenPAN-RB.
Semua data verval yang disertai SPTJM akan dianalisa sebagai pintu utama untuk melangkah kepada kebijakan berikutnya. Mengenai kemungkinan pengangkatan CPNS tanpa tes CAT bisa saja bila DPR mendesak pemerintah untuk melaksanakannya. Perlu diketahui bahwa honorer merupakan produk kebijakan politik.
Menurut BKN, Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS dan PPPK. Sistem CAT dalam rekrutmen CPNS ini merupakan metode seleksi yang menggunakan software dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi Peran CAT Standar kompetensi dasar CPNS dan PPPK diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme PNS. Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!