Salam Dapodik News.Pemilihan Guru dan Kepala TK Berprestasi tahun 2015 merupakan kegiatan kelima kalinya yang dikelola dibawah tanggungjawab Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal . Aspek yang dinilai dalam pemillihan Guru dan Kepala TK Berprestasi meliputi kinerja mencakup penilaian portofolio, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan hasil karya kreatif atau inovatif .
Penilaian dapat menggunakan metode: tes tertulis, wawancara, observasi/ unjuk kerja, atau portofolio sesuai dengan jenis kompetensi dan indikator kompetensi. dan Alat penilaian dapat menggunakan: naskah tes tertulis, pedoman wawancara, pedoman observasi, atau format penilaian portofolio dan wawancara sesuai dengan jenis kompetensi dan indikator kompetensi.
Berikut ini adalah Instrumen portofolio guru TK berprestasi Tahun 2015 yang harus dilengkapi Calon peserta Guru dan Kepala TK Berprestasi tahun 2015
KOMPONEN PORTOFOLIO
yang termasuk ke dalam komponen portofolio diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kualifikasi akademik
2. Pendidikan dan Pelatihan
3. Pengalaman Mengajar
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
- Perencanaan Pembelajaran : dimana peserta harus menuliskan RPP meliputi: Program Tahunan/Program Semester/Program Mingguan/Program Harian yang pernah Bapak/Ibu buat.
Catatan:
Lampirkan bukti RPP hasil karya sendiri yang tertulis dalam tabel yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
- Pelaksanaan Pembelajaran : Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian oleh Kepala TK dan/atau Pengawas tentang kinerja Bapak/Ibu dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas
Catatan : Lampirkan hasil penilaian Kepala TK dan/atau Pengawas tentang kinerja pelaksanaan pembelajaran Bapak/Ibu sebagaimana dimaksud di atas dalam amplop tertutup. Pemenang pemilihan Guru dan Kepala TK Berprestasi Tingkat Provinsi wajib menyiapkan rekaman dalam bentuk video/VCD/HP tentang pelaksanaan proses satu kegiatan pembelajaran Skor pelaksanaan pembelajaran
5. Penilaian dari atasan dan Pengawas
Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian dari atasan dan Pengawas tentang Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial Bapak/Ibu dengan menggunalan Format Penilaian Atasan
Catatan : Lampirkan hasil penilaian dari atasan sebagaimana dimaksud di atas dalam amplop tertutup. Skor penilaian atasan dan Pengawas
6. Prestasi Akademik
a. Lomba dan Karya Akademik
Tuliskan prestasi Bapak/Ibu mengikuti Lomba dan Karya Akademik
Catatan:
Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam/surat keterangan kegiatan yang tertulis di
atas yang telah dilegalisasi oleh atasan.
b. Sertifikat Keahlian/Keterampilan
Tuliskan Sertifikat Keahlian/Keterampilan yang Bapak/Ibu peroleh baik dari Lembaga/Institusi Dalam maupun Luar Negeri
c. Pembimbingan teman sejawat
Tuliskan pengalaman Bapak/Ibu menjadi Instruktur/Guru Pemandu/Pamong PPL
Catatan:
Lampirkan foto kopi Surat Keterangan dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan. Untuk Instruktur agar dilengkapi dengan foto kopi sertifikat/piagam TOT, Guru Pemandu di Gugus dilengkapi dengan surat keterangan dari Ketua Gugus dan diketahui oleh Pengawas TK, dan Pamong PPL dilengkapi dengan surat keterangan dari Institusi yang meminta.
d. Pembimbingan Peserta Didik
mendapatkan penghargaan baik Tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, maupun Internasional dalam Kegiatan Akademik dan/atau Prestasi, isilah tabel berikut.
Catatan:
Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam kejuaraan peserta didik yang dibimbing dan
SK/Surat Tugas dari pejabat berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
7. Karya Pengembangan Profesi
a. Karya Tulis
Apabila Bapak/Ibu mempunyai Karya Tulis yang berupa Buku, Artikel Majalah/Koran Lampirkan Naskah Asli/Foto kopi Buku, Artikel, atau Modul secara utuh yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
b. Penelitian
Apabila Bapak/Ibu pernah melakukan Penelitian Tindakan Kelas atau Penelitian yang mendukung Peningkatan Pembelajaran dan atau Profesional Guru, tuliskan judul penelitian dan keterangan lainnya pada tabel berikut.
Catatan:
Lampirkan Naskah Asli/Foto kopi Laporan Hasil Penelitian secara utuh yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung. Skripsi, Thesis, dan Disertasi serta Tugas Akhir lainnya tidak dinilai.
d. Media dan Alat Pembelajaran
Apabila Bapak/Ibu pernah membuat Media atau Alat Pembelajaran, tuliskan jenis Media/Alat dan keterangan lainnya pada tabel berikut.
Catatan:
Lampirkan surat keterangan dari atasan langsung disertai bukti fisik yang relevan, misalnya: Media yang dibuat atau Foto Hasil Karya yang disertai manual dan/atau deskripsi yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
e. Karya Teknologi Tepat Guna dan Karya Seni
Apabila Bapak/Ibu pernah membuat Karya Teknologi Tepat Guna dan Karya Seni
Lampirkan surat keterangan dari atasan langsung disertai bukti fisik yang relevan, misalnya: Hasil Karya atau Foto Hasil Karya yang disertai manual dan/atau deskripsi yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Jika Bapak/Ibu pernah mengikuti Forum Ilmiah tuliskan judul dan keterangan
lainnya . Lampirkan Sertifikat, Piagam, atau sejenisnya yang asli
9. Pengalaman menjadi Pengurus Organisasi di bidang Kependidikan dan Sosial
a. Pengalaman Organisasi
Apabila Bapak/Ibu memiliki pengalaman menjadi Pengurus suatu Organisasi Kependidikan/Profesi atau Organisasi Sosial, tuliskan nama Organisasinya dan keterangan lainnya pada tabel berikut.
b. Pengalaman Mendapat Tugas Tambahan
Apabila Bapak/Ibu pernah mendapat tugas tambahan antara lain sebagai Kepala/Wakil Kepala TK/Kepala Bengkel/Kepala Laboratorium/Wali Kelas/ Pembina kegiatan Ekstra Kurikuler, isilah tabel berikut.
Catatan: Lampirkan foto kopi Surat Keputusan/Surat Keterangan/bukti yang relevan dari pihak berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
10. Penghargaan yang relevan dengan Bidang Pendidikan
a. Penghargaan
Apabila bapak/Ibu pernah menerima penghargaan di Bidang Pendidikan,
b. Penugasan Di Daerah Khusus
Apabila Bapak/Ibu pernah ditugaskan sebagai Guru di Daerah Khusus
Catatan:
Lampirkan foto kopi SK penugasan yang telah dilegalisasi oleh atasan. Surat Pernyataan Hasil Karya Sendiri sebagai berikut: Dengan ini saya menyatakan bahwa semua dokumen di dalam portofolio ini benar-benar hasil karya saya sendiri, dan jika di kemudian hari ternyata pernyataan dan dokumen saya tidak benar, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Jadwal Lengkap Kegiatan dan Tes Apa Saja Yang di Ujikan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Guru dan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional 2015Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!