Salam Dapodik News. Mekanisme Penilaian Pemilihan Pengawas SMA Berprestasi 2015 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional. Sebagaimana tertuang pada Gambar dibawah ini ;
Pelaksanaan kegiatan pemilihan Pengawas SMA Berprestasi tahun 2015 untuk Pemilihan Tingkat Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut:
Komponen penilaian
Penilaian Pengawas SMA Berprestasi 2015 dilakukan melalui portofolio, tes tertulis, presentasi, dan wawancara.
- Penilaian portofolio didasari atas catatan kegiatan dan prestasi kerja yang tertuang pada dokumen. Dokumen portofolio disusun mengikuti format (terlampir), dengan catatan: a). penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan; dan a). catatan kegiatan atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam bagian yang relevan.
- Penilaian test tertulis dengan lingkup materi kompetensi kepribadian, kompetensi professional sesuai dengan kualifikasi akademik S-1nya, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial. Materi tes tertulis disiapkan di tingkat kabupaten/kota masing-masing
- Penilaian presentasi didasari atas: a) penilaian atas karya tulis tentang praktik-praktik terbaik (best practice) selama melaksanakan tugas-tugas kepengawasan; dan b). penilaian atas kualitas presentasi dan media pendukungnya. c). karya tulis tentang praktik-praktik terbaik (best practice) yang dinilai harus memenuhi kriteria minimum 15 halaman kuarto (pendahuluan ± 3 halaman, best practices ±7 halaman, rencana pengembangan ± 4 halaman, kesimpulan dan saran ± 1 halaman); diketik dengan1,5 spasi, font 12, Times New Roman; margin atas dan kiri 3.00 cm, margin kanan dan bawah 2.50 cm.
- Penilaian wawancara dilakukan atas tugas-tugas kepengawasan dan isu-isu aktual yang relevan dibidang pendidikan.
- Tim Penilai terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Perguruan Tinggi, APSI, MKPS, dan pihak lain yang kompeten dan independen.
- Nilai akhir penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
- Portofolio dan prestasi kerja: 20%
- Tes tertulis: 30%
- Best practice dan presentasi: 30%
- Wawancara: 20%
Pelaksanaan pemilihan Pengawas SMA Berprestasi tingkat Kabupaten/Kota antara tanggal 11 s.d. 22 Mei 2015.
Baca juga : Persyaratan - Persyaratan Peserta Pemilihan Pengawas SMA Berprestasi Tahun 2015