Salam Dapodik News.Inpassing merupakan penyetaraan golongan bagi PTK non PNS. Bagi Teman OPS yang ingin Melakukan Pengisian Data Inpassing berikut ini kami akan berbagi dengan anda" berikut tata caranya :
- Untuk mengisi data Inpassing Non PNS pada Rincian Data PTK, dimulai dengan mengklik menu tab PTK
- Klik tab Inpassing Non PNS, \
- Kemudian klik tombol Tambah,
- Kemudian Silahkan anda isikan data inpassing Non PNS untuk Rincian Data yang diisi diantaranya meliputi:* Pangkat Golongan
* No.SK Inpasssing
* TMT Inpasssing
* Angka Kredit
* Masa Kerja Tahun
* Mas Kerja Bulan - Selesai data diisikan, jangan lupa disimpan dengan cara meng-klik tombol Simpan yang ada pada bagian atas isian data Inpassing Non PNS.
Baca Juga : Cara Pengisian Data Rincian Tugas Tambahan PTK di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14
Baca Juga : Cara Pengisian Data Rincian Tunjangan PTK di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14
Baca Juga : Tata Cara Pengisian Data Beasiswa PTK di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14Sekian dan Terima kasih Semoga Bermanfaat!!!!