Salam Dapodik News. Pihak Sekolah akan mengusulkan siswa hasil seleksi sebagai penerima PIP 2015 melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id ke dinas pendidikan kabupaten/kota. Sedangkan lembaga pendidikan non formal (SKB/PKBM/lembaga kursus dan pelatihan) dapat mengusulkan sesuai Format Usulan Lembaga ke dinas pendidikan kabupaten/kota. Selanjutnya Dinas pendidikan kabupaten/kota menyampaikan/meneruskan usulan siswa (Baik siswa sekolah formal maupun anak didik dari lembaga pendidikan non formal calon penerima dari sekolah dan disetujui oleh dinas pendidikan kabupaten/ kota sebagai usulan ke direktorat teknis.
Untuk Melakukan Laporan dan Rekapitulasi Usulan data di Aplikasi Verivikasi Indonesia Pintar VIP Langkah – langkah nya adalah sebagai berikut :
- Langkah Pertama Yang harus anda lakukan adalah Buka Laman : pip.kemdikbud.go.id
- Akan Muncul Tampilan Seperti yang terlihat Pada gambar dibawah ini
- Kemudian Klik Tombol " Masuk dengan Dapodik"
- Masukan Email dan Password dengan Benar
- Selanjutnya Klik Tombol Login
- Maka Akan Muncul Tampilan Beranda seperti yang terlihat Pada gambar berikut ini :
Untuk memulai Laporan Rekapitulasi Usulan langkah-langkah nya adalah sebagai berikut :
• Pilih /Klik "Menu Laporan "
• Pilih/Klik Validasi Rekapitulasi Usulan
- Selanjutnya Pilih Jenjang Pendidikan
- Pilih Tahun,
- Pilih Semester,
- Pilih Provinsi,
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Sekolah
- Untuk Mencetak anda Bisa Klik Menu Tab Cetak
Dalam Menu Laporan Rekapitulasi Usulan terdapat data-data diantaranya adalah ;
- Nama Provinsi
- Jumlah Fus
- Jumlah Usulan KPS,
- Jumlah Usulan
Baca Juga " Cara Melakukan Validasi BSM Di Aplikasi Verivikasi Indonesia Pintar (VIP) 2015 "
Baca Juga : Cara Melakukan Input Penjaringan BSM Diantaranya No.KPS, NISN dll Di Aplikasi VIP 2015
Baca Juga : Cara Login dan VerVal di Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) 2015Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!