Salam Dapodik News. Permasalahan kekurangan guru tidak hanya terjadi di daerah
Terjauh, terluar dan terdepan di wilayah nusantara di tahun 2015 ini, namun
terjadi di beberapa daerah yang cukup berdekatan dengan Ibukota Indonesia.
Seperti berita yang kami kutip dari kantor berita Antara belum lama ini; “Dinas Pendidikan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat mengalami kekurangan guru dan kepala sekolah sehingga harus melakukan upaya merger sejumlah sekolah yang ada di kota tersebut. (Baca: Syarat dan Kriteria Penerima Tunjangan Profesi melalui DIPA 2015)
"Ada sekitar 82 sekolah dasar yang akan dimerger tahun ini, sekolah ini berada dalam satu hamparan, bisa dua atau tiga sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Edgar Suratman, saat ditemui Minggu.
Edgar mengatakan langkah merger sejumlah sekolah dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan guru dan kepala sekolah di Kota Bogor. Kekurangan yang dialami sebanyak 400 guru dan 100 kepala sekolah.
"Merger salah satu upaya, selain itu kita juga melakukan rekruitmen baru dengan melatih sejumlah guru yang akan menjadi kepala sekolah. Tercatat ada 75 yang sudah ikut pelatihan," kata Edgar.
Dari 75 guru yang ikut pelatihan menjadi kepala sekolah, sebanyak 40 orang lulus dengan nilai yang bagus, mereka akan menjadi kepala sekolah dan bertahap mengisi kekosongan kepsek yang pesiun. (Baca: Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD 2015)
"Sisanya 35 lagi yang nilainya kurang memuaskan akan mengikuti seleksi ulang, diharapkan bisa menambah nilainya," kata dia.
Selain melakukan rekruitmen, Dinas Pendidikan juga berupaya agar sekitar 100 guru tenaga honorer untuk diangkat sebagai PNS. Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Karena guru honor ini status mereka saja yang kontrak, tetapi tugas dan kerja mereka sama seperti guru PNS lainnya. Jadi kita harus perjuangkan agar mereka menjadi PNS. Semua tergantung dari pusat, kita sudah usulkan," katanya.
Edgar menambahkan merger sejumlah sekolah akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai selama 2015 ini. (Baca: Kriteria Penerima Tunjangan Profesi PNSD Tahun 2015)
"Kita masih melakukan kajian sekolah mana saja yang akan kita merger, dilihat dari kondisi sekolahnya, tergantung jumlah murid dan kapasitas gurunya," katanya
Seperti berita yang kami kutip dari kantor berita Antara belum lama ini; “Dinas Pendidikan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat mengalami kekurangan guru dan kepala sekolah sehingga harus melakukan upaya merger sejumlah sekolah yang ada di kota tersebut. (Baca: Syarat dan Kriteria Penerima Tunjangan Profesi melalui DIPA 2015)
"Ada sekitar 82 sekolah dasar yang akan dimerger tahun ini, sekolah ini berada dalam satu hamparan, bisa dua atau tiga sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Edgar Suratman, saat ditemui Minggu.
Edgar mengatakan langkah merger sejumlah sekolah dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi kekurangan guru dan kepala sekolah di Kota Bogor. Kekurangan yang dialami sebanyak 400 guru dan 100 kepala sekolah.
"Merger salah satu upaya, selain itu kita juga melakukan rekruitmen baru dengan melatih sejumlah guru yang akan menjadi kepala sekolah. Tercatat ada 75 yang sudah ikut pelatihan," kata Edgar.
Dari 75 guru yang ikut pelatihan menjadi kepala sekolah, sebanyak 40 orang lulus dengan nilai yang bagus, mereka akan menjadi kepala sekolah dan bertahap mengisi kekosongan kepsek yang pesiun. (Baca: Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD 2015)
"Sisanya 35 lagi yang nilainya kurang memuaskan akan mengikuti seleksi ulang, diharapkan bisa menambah nilainya," kata dia.
Selain melakukan rekruitmen, Dinas Pendidikan juga berupaya agar sekitar 100 guru tenaga honorer untuk diangkat sebagai PNS. Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Karena guru honor ini status mereka saja yang kontrak, tetapi tugas dan kerja mereka sama seperti guru PNS lainnya. Jadi kita harus perjuangkan agar mereka menjadi PNS. Semua tergantung dari pusat, kita sudah usulkan," katanya.
Edgar menambahkan merger sejumlah sekolah akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai selama 2015 ini. (Baca: Kriteria Penerima Tunjangan Profesi PNSD Tahun 2015)
"Kita masih melakukan kajian sekolah mana saja yang akan kita merger, dilihat dari kondisi sekolahnya, tergantung jumlah murid dan kapasitas gurunya," katanya