Salam Dapodik News. Maraknya keperihatinan berbagai kalangan dengan tersebarnya buku mata pelajaran agama yang berisikan pemahaman ajaran menyimpang di sekolah, salah satunya dengan diperbolehkannya untuk membunuh bagi orang yang tidak satu pemahaman dalam ajaran agama, bahkan dikatagorikan kafir
Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Anies Baswedan, akan menarik buku mata pelajaran pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang memuat ajaran radikal. Menurutnya, buku-buku ini adalah produk kurikulum 2013 yang diterbitkan awal 2014.
Anies mengatakan, munculnya ajaran radikal di buku siswa menjadi salah satu alasan kurikulum 2013 dihentikan. Karena itu, sejak akhir 2014 lalu, Anies secara resmi menghentikan kurikulum 2013 dan kembali menggunakan kurikulum 2006.
"Makanya bulan Desember kemarin kami hentikan kurikulum itu secara massive, penulisan bukunya buru-buru dan belum direview," kata Anies Baswedan mantan Rektor Paramadina itu memastikan.
Kementeriannya langsung bertindak setelah mendengar informasi itu. Untungnya buku bermuatan ajaran radikal itu hanya beredar di beberapa sekolah saja, sehingga pihaknya dapat dengan mudah menariknya.
Ke depan lanjut Anies, kementeriannya akan melakukan evaluasi dalam penyusunan buku mata pelajaran, termasuk mereview ulang konten di dalamnya. Salah satunya adalah dengan tidak akan memberikan batasan waktu dalam penyusunan buku mata pelajaran. Hal tersebut dimaksudkan agar masalah serupa tidak terulang kembali.
"Kalau sekarang kita buat buku tak ada targetnya, yang penting buku itu selesai. Karena ini kan buat siswa, harus benar-benar dipikirkan kontennya, direview juga," ujar Anies.
Sebelumnya, buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas X dan XI SMAyang beredar di Jombang, Jawa Timur, sempat memicu kontroversi. Di dalam bukut tersebut tertulis umat Islam boleh membunuh umat agama lain atau yang disebut kafir. Materi 'sesat' ini terdapat pada halaman 78, buku terbitan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
Hal yang paling penting,perlunya kewaspadaan para pendidik untuk secara kritis menyimak dan meneliti setiap buku pelajaran yang akan diajarkann kepada para siswanya, sehingga antisipasi dapat dilakukan sejak awal sehingga tidak diajarkan di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Anies Baswedan, akan menarik buku mata pelajaran pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang memuat ajaran radikal. Menurutnya, buku-buku ini adalah produk kurikulum 2013 yang diterbitkan awal 2014.
Anies mengatakan, munculnya ajaran radikal di buku siswa menjadi salah satu alasan kurikulum 2013 dihentikan. Karena itu, sejak akhir 2014 lalu, Anies secara resmi menghentikan kurikulum 2013 dan kembali menggunakan kurikulum 2006.
"Makanya bulan Desember kemarin kami hentikan kurikulum itu secara massive, penulisan bukunya buru-buru dan belum direview," kata Anies Baswedan mantan Rektor Paramadina itu memastikan.
Kementeriannya langsung bertindak setelah mendengar informasi itu. Untungnya buku bermuatan ajaran radikal itu hanya beredar di beberapa sekolah saja, sehingga pihaknya dapat dengan mudah menariknya.
Ke depan lanjut Anies, kementeriannya akan melakukan evaluasi dalam penyusunan buku mata pelajaran, termasuk mereview ulang konten di dalamnya. Salah satunya adalah dengan tidak akan memberikan batasan waktu dalam penyusunan buku mata pelajaran. Hal tersebut dimaksudkan agar masalah serupa tidak terulang kembali.
"Kalau sekarang kita buat buku tak ada targetnya, yang penting buku itu selesai. Karena ini kan buat siswa, harus benar-benar dipikirkan kontennya, direview juga," ujar Anies.
Sebelumnya, buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas X dan XI SMAyang beredar di Jombang, Jawa Timur, sempat memicu kontroversi. Di dalam bukut tersebut tertulis umat Islam boleh membunuh umat agama lain atau yang disebut kafir. Materi 'sesat' ini terdapat pada halaman 78, buku terbitan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
Hal yang paling penting,perlunya kewaspadaan para pendidik untuk secara kritis menyimak dan meneliti setiap buku pelajaran yang akan diajarkann kepada para siswanya, sehingga antisipasi dapat dilakukan sejak awal sehingga tidak diajarkan di sekolah.