rpp kurikulum 2013 revisi

Juknis Bantuan Operasional Pondok Pesantren Tahun 2015

Salam Dapodik News.
Pesantren bagian elemen lembaga masyarakat yang salah satu perannya melaksanakan pendidikan agama Islam telah memberikan kontribusi besar pembentukan karakter bangsa. 

Sejarah telah mencatat dengan tinta emas peran besar pesantren bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun demikian, dengan kemandirian yang telah dibuktikan selama ini, pesantren dapat menunjukkan diri sebagai lembaga independent yang bisa menjaga irama kehidupan yang harmonis di tengah-tengah kemajemukan warga negara Indonesia, sehingga NKRI tetap kokoh dan terbina dengan baik kehidupan masyarakat Indonesia.

Sebagai bentuk nyata apresiasi pemerintah terhadap pesantren dalam menjaga harmonisasi masyarakat. pemerintah memberikan stimulus berupa program peningkatan mutu akademik, mutu peningkatan kapasitas dan kualitas bagi guru/ustad/murid/siswa, operasional maupun mutu di bidang sarana dan prasarana. 

Tingginya Biaya Operasional untuk Lembaga Pondok Pesantren diharapkan akan berkurang dengan adanya bantuan berupa stimulant yang disalurkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, oleh sebab itu seluruh lembaga pondok pesantren agar memenuhi persyaratan yang ditentukan akan mendapat manfaat program ini.

Ketentuan dan Mekanisme peyaluran Dana Bantuan Oprerasional Pondok Pesantren Tahun 2015, diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pondok Pesantren Tahun 2015. 
Download : Juknis BOPP 2015

Informasi Terbaru

Back To Top