Salam Dapodik News.
Satuan pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ujian Nasional SD, SMP, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan SMP SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK secara nasional meliputi mata pelajaran tertentu.
Perlu diketahui bahwa untuk pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. dimana pihak sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik diantaranya seperti data identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik.
Untuk verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN. dimana data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Kemudian Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat. dan untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2016 dan berikut ini adalah Alur Pendataan Ujian nasional.
Dan berikut ini adalah Peran yang harus dilakukan sekolah terkait terkait dengan pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016
- Mengirimkan data ke server Dapodik.
- Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
- Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
- Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
- Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Untuk lebih detail dan jelasnya anda bisa download buku Buku Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik Klik disini dan jangan ketingggalan download juga Buku Panduan Penggunaan Website Manajemen UN SD/SMP/SMA/SMK
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!