Salam Dapodik News.
Setelah sebelumnya kami menyajikan tentang materi supervisi akademik pada diklat calon kepala sekolah (baca: Materi Supervisi Akademik dalam Diklat Calon Kepala Tahun 2015), maka kesempatan kali ini kami akan menyajikan tentang Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) oleh seorang Kepala Sekolah.
Administrasi yang baik akan memudahkan seorang kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan dalam rangka menunjang pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat, penyusunan rencana kerja sekolah yang tepat sasaran, pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien, serta pelaporan kinerja sekolah yang akurat.
Pengelolaan Admintrasi Sekolah yang baik harus ditunjang oleh sumberdaya manusia yang handal dan memiliki standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) meliputi:
- Kompetensi Kepribadian,
- Kompetensi Sosial,
- Kompetensi Teknis Administrasi Sekolah, dan
- Kompetensi Manajerial Ketatausahaan Sekolah.
Penguasaan materi mengenai Pembinaan Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah dengan tujuan agar pengelolaan administrasi sekolah dapat berjalan pada koridor yang diharapkan, dengan pendekatan dan teknik pembinaan yang tepat dalam berbagai media dan kesempatan maka Kompetensi Tenaga Adminstrasi Sekolah dapat ditingkatkan dengan tepat. Berikut komponen penguatan kompetensi Tenaga Admintrasi Sekolah:
- Penguatan Kompetensi Kepribadian Administrasi Sekolah, meliputi: Integritas dan akhlak mulia, Etos kerja yang positif, Rasa percaya diri, Disiplin, Pengendalian diri, Fleksibilitas, Teliti, Kreatif dan Inovatif, dan Bertanggung jawab.
- Penguatan Kompetensi Sosial Tenaga Administrasi Sekolah meliputi: Pelayanan prima, Kerjasama dalam tim, Berkomunikasi efektif, Kesadaran berorganisasi, dan Membangun hubungan kerja,
- Penguatan Kompetensi Teknis Tenaga, meliputi: Administrasi Sekolah, Administrasi Kepegawaian, Administrasi Keuangan Sekolah, Administrasi Sarana Prasarana Sekolah, Administrasi Kurikulum, Administrasi Humas, Administrasi Persuratan dan Pengarsipan, Administrasi Kesiswaaan, Administrasi Layanan Khusus, Administrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Penguatan Kompetensi Manajerial Tenaga Administrasi Sekolah, meliputi: Mendukung pengelolaan Standar Nasional Pendidikan dan Evaluasi Diri Sekolah,, Menyusun Program dan Laporan Kerja, Mengorganisasikan Staf, Mengembangkan Staf, Mengambil Keputusan yang tepat, Menciptakan Iklim/suasana yang Kerja Kondusif, Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya, Membina Staf, Mengelola Konflik, dan Menyusun Laporan Kinerja Sekolah.
Tag:
#Calon Kepala Sekolah,
#TAS