Salam Dapodik News.Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 tentang perubahan atas PP Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah menghasilkan sistem pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 1 dan Kategori 2 di lingkungan pemerintah.
Karakteristik utama CPNS Kategori 1 dan Kategori 2 adalah telah memiliki pengalaman dalam bidang pekerjaannya selama menjadi tenaga honorer dan sistem pengadaannya dilakukan dengan seleksi khusus, menuntut Lembaga Administrasi Negara untuk menyiapkan Sistem Penyelenggaraan Diklat Prajabatan tersendiri bagi CPNS tersebut yaitu Diklat Prajabatan yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2. Diklat Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2 ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan CPNS tersebut tentang bagaimana menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Orientasi Peserta Diklat
A. Pengarahan Program
a) Deskripsi Singkat
Pengarahan Program membekali peserta dengan kemampuan menjelaskan sistem penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2 melalui penguasaan terhadap dasar hukum kebijakan penyelenggaraan, tujuan, sasaran, kompetensi, tuntutan, evaluasi, fasilitas pendukung Diklat dan pemanfaatannya, serta tata tertib Penyelenggaraan Diklat Prajabatan.
b) Hasil Belajar
Setelah mengikuti pengarahan program ini, peserta mampumemahami materi pokok substansi dan aspek administratif penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2.
c) Indikator Hasil Belajar
Setelah mengikuti pengarahan program peserta dapat:
- Memahami dasar hukum kebijakan penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Memahami tujuan, sasaran, dan kompetensi yang dibangun dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Memahami alasan pentingnya mengikuti Diklat Prajabatan;
- Memahami mekanisme penyelenggaraan Diklat Prajabatan Honorer CPNS Pengangkatan dari Tenaga K1/K2;
- Memahami fasilitas pendukung Diklat dan memanfaatkannya secara optimal; dan
- Mematuhi tata tertib penyelenggaraan Diklat Prajabatan pengangkatan tenaga Honorer CPNS Pengangkatan dari Tenaga K1/K2.
d) Materi Pokok
- Dasar hukum kebijakan penyelenggaraan Diklat Prajabatan;
- Tujuan, sasaran, dan kompetensi dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Tuntutan mengikuti Diklat Prajabatan;
- Evaluasi penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Fasilitas pendukung Diklat dan pemanfaatannya; dan
- Tata tertib penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2.
e) Metode Pembelajaran
Metode yang dipergunakan adalah Ceramah dan Tanya jawab.
f) Media
Media yang dipergunakan adalah:
- Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Modul;
- Bahan Bacaan;
- Bahan Tayang.
g) Waktu
Alokasi waktu: 1 Sesi (3 JP).
B. Dinamika Kelompok Membangun Kerjasama
a). Deskripsi Singkat
Dinamika Kelompok membangun Kerjasama memfasilitasi peserta membangun kelompok yang dinamis dalam proses pembelajaran melalui penguasaan terhadap pengenalan diri sendiri, pemahaman terhadap orang lain, dan membuat komitmen kelompok sehingga dapat menginisiasi untuk membangun kerjasama tim yang efektif.
b). Hasil Belajar
Setelah mengikuti Dinamika Kelompok Membangun Kerjasama, peserta mampu beradaptasi dan/atau membangun kelompok/Tim yang dinamis dan efektif sebagai bekal praktik kerja di instansinya.
c). Indikator Hasil Belajar
Setelah mengikuti pembelajaran Dinamika Kelompok Membangun Kerjasama, peserta dapat:
- mengidentifikasi nilai diri, kebiasaan diri dan mengenal orang lain;
- menyepakati komitmen bersama dalam kelompok yang dinamis untuk mencapai tujuan pembelajaran selama diklat;
- mempraktikan kerja sama dalam membangun Tim yang efektif dengan menerapkan teknik pemecahan masalah secara win-win solution.
d). Materi Pokok
- Pengenalan diri sendiri dan pemahaman terhadap orang lain;
- Kelompok dinamis;
- Komitmen kelompok;
- Pembentukan pengurus kelas.
e). Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang dipergunakan adalah:
- Ceramah dan Tanya jawab;
- Diskusi;
- Simulasi; dan Bermain Peran.
f). Media
Media yang dipergunakan adalah:
- Modul;
- Bahan tayang
- Bahan Bacaan.
g) Waktu
Alokasi waktu: 2 sesi (6 JP).
Baca juga ; Ringkasan Mata Diklat Prajabatan CPNS Guru Honorer K2
Baca Juga : Persyaratan Yang Harus dipenuhi PNS Yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Sekolahsekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!