rpp kurikulum 2013 revisi

Materi Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah dalam Diklat Calon Kepala Sekolah

Salam Dapodik News.
Kepala Sekolah selain sebagai pemimpin dalam menjalankan tugasnya ia juga berfungsi sebagai manajer, administrator dan pengawas. pada materi diklat calon kepala sekolah materi monitoring dan evaluasi dibahas dalam satu kesatuan dengan fungsi fungsi kepengawasan kepala sekolah. karena kemampuan melakukan tugas yang satu ini tidak terlepas dari kemampuan dalam mengendalikan program. kemampuan ini sangat penting dalam menunjang kinerja sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah.

Dalam melaksanakan tugas kepengawasan di sekolah, salah satu kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang kepala sekolah adalah kemampuan pengendalian program. Pengendalian program kegiatan sekolah sangat penting bagi kelancaran dan peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah. dalam pengendalian program kepala sekolah harus memahami  fungsi perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi dan pelaporan salah satu program dalam peningkatan kualitas pembelajaran.

Dalam memberikan pemahaman kepada para calon kepala sekolah tentang tentang perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi dan pelaporan suatu program sekolah maka terlebih dahulu harus memahami memahami konsep, tujuan, prinsip dan proses dari monitoring, evaluasi, dan pelaporan program sekolah.

Pengertian
Monitoring dan evaluasi yang disingkat monev program kegiatan sekolah adalah  pemberian estimasi (penafsiran) terhadap keberhasilan yang  dicapai oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai administrator dan pengawas.
Tujuan
Monev bertujuan untuk: menyediakan informasi, mendorong kemajuan program, bahan akuntabilitas, dan bahan pembuatan kebijakan.
Prinsip
Komprehensif, Komparatif, Kontinyu, objektif, berdasarkan Kriteria yang Valid, Fungsional dan Diagnostik 
Proses
Proses pelaksanaan monev dalam kegiatan sekolah ada dua pilihan mendasar yaitu pertama, single process, atau proses monev dilakukan sendirian oleh seorang kepala sekolah. keduan cooperatif process yaitu kegiatan monev melibatkan stakeholder sekolah  sesuai dengan program yang akan dilakukan monev. pilihan kedua lebih baik yang dilakukan mengingat kemajuan sekolah bukan hanya tanggung jawab seorang kepala sekolah.
Pelaporan
Menyajikan hasil monev kepada seluruh warga sekolah untuk mendapatkan umpan balik dan menerapkan rekomendasi yang relevan.

Penyusunan Program Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah
Penyusunan Program monev dan evaluasi program sekolah harus memperhatikan aspek-aspek monitoring yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kegiatan Program Monev melalui tahapan sebagai berikut: Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan

Penyusunan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah
Instrumen digunakan untuk mendapatkan data dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi, baik data kualitatif maupun data kuantitatif. jenis pengambilan data akan menentukan bentuk instrumen. 
Pengumpulan data secara kualitatif melalui kegiatan antara lain: Umpan Balik Diskusi FGD, Observasi, Wawancara setengah terstruktur, Evaluasi kegiatan. Sedangkan pengumpulan data secara kuantitatif dapat dilaksanakan melalui pengambailan data yang diambil dari kegiatan dan umpan balik/penilaian dari peserta yang mengikuti kegiatan, panitia, atau pemerhati yang ada pada saat kegiatan sedang berlangsung.

Informasi Terbaru

Back To Top