rpp kurikulum 2013 revisi

Komponen Apa Saja Yang Dinilai Dalam Pemilihan Pengawas Berprestasi di Tingkat Nasional Tahun 2015

Salam Dapodik News. Sama Seperti halnya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, penilaian Pengawas SMA Berprestasi 2015 tingkat nasional dilakukan melalui portofolio, tes tertulis, presentasi, dan wawancara.

Penilaian portofolio didasari atas catatan kegiatan atau  prestasi yang tertuang pada dokumen portofolio. Dokumen portofolio disusun mengikuti format portofolio (terlampir) untuk sertifikasi guru dan dokumen prestasi kerja (terlampir), dengan catatan:
  • Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan dalam bentuk Capaian Sasaran Kerja Pegawai tahun 2014; dan  catatan kegiatan atau prestasi yang dicapai selama
  • Catatan kegiatan atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam bagian yang relevan. 
Penilaian test tertulis dengan lingkup materi kompetensi kepribadian, kompetensi professional sesuai dengan kualifikasi akademik S-1nya, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial. Materi tes tertulis disiapkan di tingkat nasional. 

Penilaian presentasi didasari atas ;
  • Penilaian atas karya tulis tentang praktik-praktik terbaik selama melaksanakan tugas-tugas kepengawasan; 
  • Penilaian atas kualitas presentasi dan media  pendukungnya;
  • Karya tulis tentang praktik-praktik terbaik (best practice)  yang dinilai adalah yang dinilai di tingkat provinsi; harus memenuhi kriteria minimum 15 halaman kuarto (pendahuluan ± 3 halaman, best practices ±7 halaman, rencana pengembangan ± 4 halaman, kesimpulan dan  saran ± 1 halaman); diketik dengan1,5 spasi, font 12, Times New Roman; margin atas dan kiri 3.00 cm, margin kanan dan bawah 2.50 cm. 
Penilaian wawancara dilakukan atas tugas-tugas kepengawasan dan isu-isu aktual yang relevan di bidang pendidikan. Tim Penilai terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Perguruan Tinggi, P4TK, Tenaga Ahli, dan pihak lain yang kompeten dan independen. 

Nilai akhir penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
  • Dokumen portofolio dan prestasi kerja: 20%
  • Tes tertulis: 30%
  • Best practice dan presentasi: 30%
  • Wawancara: 20% 
Pelaksanaan penilaian di tingkat nasional tanggal 12 – 19 Agustus 2015. Pengumuman pemenang penilaian Pengawas SMA Berprestasi Tingkat Nasional 2015 dilaksanakan pada tanggal 18/19 Agustus 2015.
Baca Juga : Komponen Penilaian Pengawas SMA Berprestasi Tingkat Provinsi Tahun 2015
Baca Juga :  Komponen Penilaian Portofolio, Tes tertulis, Presentasi, dan Wawancara Dalam Penilaian Pengawas SMA Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota 2015
Sekian dan Terima Kasih semoga Bermanfaat!!!!

Informasi Terbaru

Back To Top