rpp kurikulum 2013 revisi

Tahap Pelaksanaan dan Mekanisme Penilaian Lomba Tata kelola BOS Tingkat SMP 2015

Salam Dapodik News. Tim Manajemen BOS Pusat merasakan perlu untuk menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS tingkat sekolah. Lomba ini melibatkan penilaian terhadap seluruh SMP yang menerima dan mengelola dana BOS. setiap SMP yang telah menerima dana BOS berhak untuk ikut dalam lomba ini. Dengan demikian, penilaian tahap awal di tingkat kabupaten/kota akan menyertakan semua SMP yang menerima dana BOS, baik negeri maupun swasta. 

Mengingat jumlah sekolah yang akan dinilai sangat banyak, maka mekanisme penilaian yang dilaksanakan menggunakan sistem penilaian berjenjang, yaitu tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan terakhir tingkat nasional.

Sebelum penilaian kepada sekolah dilaksanakan, maka panitia di tiap tingkat pelaksanaan harus melakukan kegiatan-kegiatan pendahuluan. Tahapan dari seluruh pelaksanaan kegiatan lomba adalah sebagai berikut: 
  • Sosialisasi rencana lomba kepada seluruh Tim BOS Provinsi dan Tim BOS Kabupaten/Kota; 
  • Tim BOS Kabupaten/Kota membentuk Tim Penilai Kabupaten/Kota yang terdiri dari unsur SKPD Pendidikan Kabupaten/Kota, Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Pengawas Sekolah;
  • Tim Penilai Kabupaten/Kota melakukan penilaian terhadap seluruh sekolah penerima BOS di wilayahnya. Hasil penilaian tahap ini akan menghasilkan minimal 1 SMP terbaik yang akan menjadi wakil kabupaten/kota pada saat penilaian di tingkat provinsi. Jumlah sekolah yang akan menjadi wakil tiap kabupaten/kota dapat lebih dari 1 SMP, sesuai dengan kemampuan Tim Penilai Provinsi dalam melakukan penilaian; 
  • Sekolah terbaik hasil penilaian tingkat kabupaten/kota ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; 
  • Tim BOS Kabupaten/Kota menyampaikan usulan daftar SMP yang mewakili kabupaten/kota dalam penilaian tingkat provinsi; 
  • Tim BOS Provinsi menunjuk pihak ketiga sebagai Tim Penilai Provinsi. Tim Penilai Independen ini diharapkan turut melibatkan beberapa pihak yang terdiri dari unsur SKPD Pendidikan Provinsi, Inspektorat Daerah Provinsi dan Pengawas Sekolah; 
  • Tim Penilai Provinsi melakukan penilaian terhadap sekolah-sekolah yang menjadi wakil tiap kabupaten/kota. Hasil penilaian tahap ini akan menghasilkan 2 SMP terbaik yang akan menjadi wakil provinsi pada saat penilaian tingkat nasional; 
  • Sekolah terbaik hasil penilaian tingkat provinsi ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; 
  • Tim BOS Provinsi menyampaikan usulan SMP yang mewakili provinsi dalam penilaian tingkat nasional; 
  • Tim BOS Pusat membentuk Tim Penilai Pusat yang terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat Jenderal Kemdikbud, BPKP dan perwakilan Tim Independen; 
  • Tim Penilai Pusat melakukan penilaian terhadap sekolah-sekolah yang mewakili provinsi dalam penilaian tingkat nasional yang dilakukan dalam 2 tahap. Penilaian tahap 1 adalah penilaian yang dilakukan melalui kunjungan ke sekolah untuk pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan warga sekolah. Sedangkan penilaian tahap 2 adalah penilaian yang dilakukan melalui presentasi dan wawancara dari perwakilan sekolah, pada saat sekolah diundang ke Jakarta; 
  • Berdasarkan hasil penilaian 2 tahap yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Pusat, Tim BOS Pusat menetapkan sekolah-sekolah terbaik tingkat SMP; 
  • Sekolah terbaik hasil penilaian tingkat nasional ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Tim BOS Pusat melakukan pemberian penghargaan dan hadiah kepada setiap sekolah terbaik di Jakarta. 
Mekanisme Penilaian 
Penilaian Tahap 1
Mengingat jumlah sekolah peserta lomba yang ikut dalam penilaian cukup banyak, maka Tim BOS Pusat/ Provinsi/Kabupaten/Kota menugaskan beberapa Tim Penilai untuk melaksanakan penilaian ke sekolah. Setiap Tim Penilai akan ditugaskan untuk menilai sekolah-sekolah yang berbeda.

Mengingat banyaknya Tim Penilai yang dilibatkan pada proses penilaian, maka akan timbul kemungkinan deviasi penilaian antar Tim Penilai. Untuk meminimalkan deviasi penilaian antar Tim Penilai, maka Tim BOS Pusat harus menyusun mekanisme penilaian sebagai acuan pelaksanaan penilaian sekolah bagi Tim Penilai. Mekanisme ini dilengkapi pula dengan instrumen penilaian yang akan digunakan dalam pemberian nilai saat pelaksanaan penilaian di sekolah (Lampiran 1-3). Mekanisme penilaian tersebut adalah sebagai berikut: 
  • Setiap Tim Penilai dibekali dengan pemahaman terhadap instrumen penilaian, sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya deviasi nilai antar tim penilai; 
  • Dalam instrumen penilaian tersebut, setiap parameter diberi skor yang akan dirumuskan Tim BOS Pusat; 
  • Bobot dari setiap parameter ditetapkan oleh Tim BOS Pusat disesuaikan dengan kepentingan setiap parameter dalam pengelolaan BOS di sekolah; 
  • Penilaian didasarkan pada pemeriksaan bukti fisik, pengamatan, wawancara dengan perwakilan guru, Kepala Sekolah, bendahara, perwakilan Komite Sekolah, perwakilan orang tua peserta didik dan perwakilan peserta didik.  
Untuk efisiensi waktu dan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi yang cukup dan baik, maka langkah penilaian yang akan dilaksanakan oleh Tim Penilai saat penilaian di sekolah adalah sebagai berikut: 
  • Pengecekan dokumen di sekolah untuk semester 1 dan semester 2 tahun 2014, serta semester 1 tahun 2015; 
  • Observasi lingkungan fisik sekolah yang dikuatkan dengan dokumentasi foto terhadap: - Tampilan depan sekolah, - Ruang kelas, - Ruang Kepala Sekolah, - Ruang guru, - WC,- Lingkungan taman,- Lainnya yang dapat menguatkan penilaian 
  • Melakukan wawancara kepada:, - Kepala Sekolah,- Bendahara,- Perwakilan Guru,- Perwakilan Komite Sekolah,- Perwakilan Orang Tua Peserta Didik,- Perwakilan Peserta Didik 
Penilaian Tahap 2
Khusus untuk penilaian di tingkat nasional yang dilakukan oleh Tim Penilai Pusat, untuk melengkapi penilaian tahap 1 tersebut di atas, Tim BOS Pusat melaksanakan penilaian tahap 2. Dalam penilaian tahap 2 ini, sekolah peserta lomba tingkat nasional yang merupakan perwakilan dari setiap provinsi, yang diwakili oleh Kepala Sekolah atau Bendahara, akan menyampaikan paparan mengenai sistem pengelolaan dana BOS di sekolah masingmasing

Selain itu, penilaian tahap 2 juga akan menggali informasi lain mengenai sekolah tersebut melalui mekanisme wawancara dengan fokus penilaian yang akan ditentukan kemudian. Hasil penilaian tahap 2 ini kemudian akan digabungkan dengan hasil penilaian tahap 1. Gabungan nilai ini yang pada akhirnya akan digunakan untuk menetapkan sekolah-sekolah dengan nilai terbaik.
Baca Juga : Kriteria Penilaian Lomba Tata kelola BOS Tingkat SMP 2015
Sekian dan terima Kasih semoga Bermanfaat!!!!
Tag: #BOS, #SKPD, #SMP

Informasi Terbaru

Back To Top