Salam Dapodik News. Dengan telah lamanya program BOS berjalan, maka diharapkan sekolah telah mampu mengelola dana dengan jauh lebih baik. Hal ini merupakan konsekuensi wajar dari proses pembelajaran yang cukup panjang sejak mulai dilaksanakannya program BOS tahun 2005 hingga sekarang. Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya cukup menarik untuk mengetahui bagaimana sekolah mengelola dana BOS untuk menunjang kegiatan dan program sekolah dalam rangka mencapai sasaran dan visi misi sekolah.
Baca Juga : Syarat dan Proses Penyaluran Dana BOS MA/PPS Ulya Tahun 2015
Untuk kepentingan tersebut, Tim Manajemen BOS Pusat merasakan perlu untuk menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS tingkat sekolah. Lomba ini melibatkan penilaian terhadap seluruh SMP yang menerima dan mengelola dana BOS. Dengan dilaksanakannya lomba ini, diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan yang baik dalam mendukung proses pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Selanjutnya, sekolah-sekolah inilah yang diharapkan dapat menjadi contoh dan model dalam pengelolaan dana BOS yang baik.
Sekolah yang dapat diikutsertakan dalam Lomba Tata Kelola BOS adalah sekolah tingkat SMP, baik negeri dan swasta, yang menerima dana BOS. Sekolah yang telah terpilih sebagai sekolah terbaik di tingkat kabupaten/kota pada pelaksanaan lomba tahun lalu, tidak dapat diusulkan sebagai perwakilan kabupaten/ kota dalam pelaksanaan lomba tahun ini.
Bentuk Kriteria Penilaian diantaranya meliputi: Sesuai dengan falsafah pelaksanaan Lomba Tata Kelola BOS Tingkat SMP, maka penilaian pada setiap sekolah peserta lomba difokuskan pada aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS yang telah dilakukan oleh sekolah, yaitu:
- Aspek Ketepatan Pengelolaan Dana BOS Penilaian terhadap aspek kinerja pengelolaan dana BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyusun rencana penggunaan dana/anggaran di sekolah dan bagaimana penggunaan dananya. Untuk itu indikator penilaian untuk aspek ini adalah: a. Indikator perencanaan yang baik; b. Indikator kesesuaian penggunaan dana BOS sesuai Petunjuk Teknis BOS.
- Aspek Ketepatan Adminsitrasi dan Dampak BOS Penilaian terhadap aspek kinerja administrasi dan dampak BOS difokuskan pada bagaimana sekolah menyelenggarakan administrasi pengelolaan BOS di sekolah, serta sejauh apa kegiatan yang telah disusun dan didanai BOS bisa memberikan dampak yang positif bagi mutu pembelajaran di sekolah. Untuk itu indikator penilaian untuk aspek ini adalah: a. Indikator kelengkapan adminsitrasi pembukuan; b. Indikator akuntabilitas laporan; c. Indikator dampak BOS di sekolah.
Untuk memperoleh hasil penilaian yang lebih realistis dan mendalam terhadap praktek pengelolaan dana BOS di sekolah, maka penilaian lomba dilaksanakan secara lebih rinci dan mendalam pada beberapa indikator. Sesuai dengan tujuan lomba, maka indikator penilaian yang dilakukan pada sekolah peserta lomba mencakup seluruh tahap pengelolaan dana BOS di sekolah, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaporan, yaitu:
- Indikator perencanaan yang baik a. Data pokok pendidikan secara online dan akurat; b. Evaluasi diri; c. Penyusunan RKAS; d. Perencanaan penggunaan dana BOS; e. Sosialisasi penerimaan dan rencana penggunaan dana BOS di sekolah; f. Sosialisasi penerimaan dan rencana penggunaan dana BOS ke orang tua; g. Pembentukan Tim Manajemen BOS Sekolah.
- Indikator kesesuaian penggunaan dana BOS sesuai Juklak a. Mekanisme pengambilan dana;b. Kebijakan pencairan dana; c. Penggunaan dana BOS; d. Mekanisme pembelian barang/jasa; e. Pengelolaan/pencatatan barang inventaris sekolah yang telah dibeli dari dana BOS.
- Indikator kelengkapan adminsitrasi pembukuan a. Penyusunan buku kas umum, buku pembantu kas, bukupembantu bank dan buku pembantu pajak; b. Penyusunan laporan realisasi penggunaan dana BOS;c. Penyusunan dan penyerahan laporan.
- Indikator akuntabilitas laporan a. Pelaporan data penggunaan dana BOS ke dalam website BOS; b. Kelengkapan bukti pengeluaran dana secara sah dan akurat sesuai laporan pengeluaran; c. Kelengkapan bukti setor pajak.
- Indikator dampak BOS di sekolaha. Pungutan kepada orang tua peserta didik; b. Kelengkapan buku teks pelajaran; c. Kondisi gedung sekolah; d. Kondisi sanitasi sekolah; e. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler; f. Hubungan antar warga sekolah.
Indikator penilaian ini kemudian dituangkan dalam bentuk instrumen penilaian yang akan menjadi pegangan/acuan bagi Tim Penilai Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan penilaian terhadap SMP peserta lomba (Lampiran 1-3).
Jangan Lewatkan Baca Juga : Jumlah Besaran Dana BOS Yang Diterima Madrasah Aliyah negeri dan swasta, dan PPS Ulya 2015
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat